Disperindag Kota Pekanbaru mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar tidak melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen.

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, pilarfakta.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar tidak melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen.

Penjualan BBM ditegaskan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang melakukan pengisian secara langsung di lokasi.

“Kami mengimbau kepada pemilik SPBU, agar jangab ada melayani pembelian memakai jerigen,” tegas Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru, Khairunnas dikutip Rabu (25/02/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegasan itu disampaikan Khairunnas saat timnya melakukan tera ulang terhadap pompa ukur di sejumlah SPBU dalam rangka Ramadan 1447 H.

Kegiatan ini menyasar beberapa titik, di antaranya SPBU di Jalan Siak 2. Sebelumnya, tim juga telah melakukan tera ulang di sejumlah SPBU di Jalan Yos Sudarso dan kawasan Tabek Gadang.

Di lapangan, petugas memeriksa seluruh pompa ukur yang berada di area SPBU untuk memastikan takaran BBM sesuai standar. Dari hasil pengecekan sementara, belum ditemukan pelanggaran berarti.

Baca Juga:  Dukung Gerakan Indonesia Asri, Polres Pasuruan Tebar 6.000 Benih Ikan dan Bagikan Bibit Pohon

Khairunnas menjelaskan bahwa tera ulang rutin dilakukan, terutama pada momen hari besar keagamaan seperti Ramadan. Peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat menjadi alasan utama pengawasan diperketat.

“Kami melakukan tera ulang ini juga dalam rangka Ramadan 1447 H, seiring mobilitas warga,” terangnya.

Menurutnya, kegiatan tera ulang bertujuan menjamin keakuratan pompa ukur sehingga jumlah BBM yang diterima konsumen benar-benar sesuai dengan yang dibayarkan.

“Tera ulang ini untuk menjamin yang dibayarkan konsumen sesuai dengan yang dikeluarkan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti di lokasi yang telah diperiksa. Disperindag akan terus melanjutkan tera ulang ke SPBU lainnya di Kota Pekanbaru.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik SPBU agar menata ulang ulang pompanya yang sudah mati,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bojonegoro Amankan Tersangka Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg dan Ratusan Tabung Gas*
Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Sabu dalam Dua Hari, Empat Pengedar Diamankan
Menyambut pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Riau:Aksi Bersih lingkungan Dilaksanakan Diwilayah Sengingi Hilir
PESAN DAN MAKNA DI BALIK KISAH BUNIAN
Terima Kunjungan Panja Komisi X DPR RI, Pemkot Cirebon Dorong Penguatan Kebijakan Pelestarian Cagar Budaya
Gubernur Sumatra Barat: Tegaskan Penambang Harus Urus Izin: “Jangan Cari Nafkah dengan Mengorbankan Nyawa
Dandrem 031 Wirabima Tinjau Pembangunam Makodim Kuansing Raden Heru C
Semangat Gotong Royong: Bupati Humbang Hasundutan dan Ketua TP PKK Pimpin Aksi Kebersihan di Kecamatan Paranginan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:16 WIB

Polres Bojonegoro Amankan Tersangka Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg dan Ratusan Tabung Gas*

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:13 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Sabu dalam Dua Hari, Empat Pengedar Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:00 WIB

Menyambut pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Riau:Aksi Bersih lingkungan Dilaksanakan Diwilayah Sengingi Hilir

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:57 WIB

PESAN DAN MAKNA DI BALIK KISAH BUNIAN

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:15 WIB

Gubernur Sumatra Barat: Tegaskan Penambang Harus Urus Izin: “Jangan Cari Nafkah dengan Mengorbankan Nyawa

Berita Terbaru

Daerah

PESAN DAN MAKNA DI BALIK KISAH BUNIAN

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:57 WIB