Ditemukan gudang minyak solar ilegal diduga milik oknum APH, Kapolsek tutup mata

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU,pilarfakta.id – Tim investigasi Media Humas Polri kembali menemukan Gudang minyak solar ilegal yang berada di jalan sepakat gang melati kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Pekanbaru, Jumat (30/01/2026).

Gudang penimbunan minyak solar ilegal ini sudah beberapa kali dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya dan juga sudah beberapa kali dipublikasi namun tidak direspon oleh Kapolsek Tenayan Raya.

Dari investigasi tim Media Humas Polri di lapangan, ditemukan banyak gudang penimbunan minyak solar ilegal di wilayah hukum di Polsek Tenayan Raya namun sampai saat berita ini dipublikasikan belum ada penanganan serius dari Polsek Tenayan Raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi dengan salah satu warga dilokasi gudang penimbunan solar ilegal tersebut, mengatakan memang benar ada kegiatan penimbunan solar di gudang tersebut. Biasanya mereka beroperasi sore atau malam hari.

Kegiatan penimbunan solar ilegal jelas telah melanggar Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas pasal 55 dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda 60 Milyar bagi pelaku penyimpanan atau niaga tanpa izin.

Sanksi hukum Undang-undang Migas no 22 tahun 2001 ini juga diperkuat oleh UU Cipta kerja dan Perpres 191/ 2014 terutama untuk penyalahgunaan solar bersubsidi.

Baca Juga:  Pemkab Meranti Apresiasi Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perbatasa

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Didi Antoni,S.H, M.H, saat dikonfrmasi melalui Telepon seluler nomor 0813-6553-XXXX sampai berita ini terbit tidak ada tanggapan.

Kabidhumas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi melalui telepon seluler menjawab bila ada temuan silahkan untuk melaporkan ke Polresta Pekanbaru atau ke Call center 110.

Taufik Hidayat ketua divisi investigasi dan observasi LSM PEMANTAU KINERJA APARATUR PEMERITAH PUSAT DAN DAERAH (LSM- PKA-PPD RIAU) minta kepada bapak KAPOLRI LISTYO SIGIT PERABOWO agar mengambil tindakan tegas kepada jajarannya karena marak nya mafia pelanggaran UUD MIGAS TAHUN 2001 Di provinsi Riau, salah satunya di kota Pekanbaru.

Kami memperoleh temuan ada gudang minyak solar bersubsidi ilegal dan SPBU-SPBU yg memfasilitasi bos mafia minyak solar bersubsidi yg mengisi di SPBU dengan tengki bodong dan sampai sekarang masih beraktifitas. Sepertinya penegak hukum di wilayah provinsi Riau lemah dalam pengawasan UU Migas.

“saya yakin KAPOLRI LISTYO SIGIT PERABOWO l..orang yg komitmen menyampaikan di publik tentang minyak ilegal dan ilegal logging serta segala bentuk perjudian harus di hentikan ternyata buktinya masih ada beberapa berjalan di Riau.

Kabiro Pekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Di Jadwalkan Jadi Penguji Eksternal Disertasi Doktor di Universitas Riau
Polsek Ranuyoso Gelar Penyekatan di Perbatasan Lumajang-Probolinggo Saat Pengesahan Warga Baru PSHT
Patroli Siang Hari, Polsek Sukodono Intensifkan Pengamanan Pemukiman dan SPBU Antisipasi Kejahatan 4C
Ribuan Pesepeda Padati Alun-Alun Lumajang, HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Ajang Perkuat Kedekatan Polri dan Masyarakat
Setda Kuansing, Drs. Azhar, secara resmi menutup Festival Pacu Jalur Tradisional di Tepian Burondo, Desa Pulau Rengas, Kecamatan Pangean
Bupati Humbang Hasundutan Ibadah di HKBP Sinambela-Simanullang, Serahkan Bantuan Hibah Keagamaan Rp50 Juta
DPD LBH Perisai Keadilan Rakyat Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Alih Fungsi Kawasan Hutan Menjadi Perkebunan Sawit
Ribuan Peserta Meriahkan Polres Kuansing Fun Run 2026, Bertabur Ratusan Doorprize Menarik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:44 WIB

Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Di Jadwalkan Jadi Penguji Eksternal Disertasi Doktor di Universitas Riau

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:37 WIB

Polsek Ranuyoso Gelar Penyekatan di Perbatasan Lumajang-Probolinggo Saat Pengesahan Warga Baru PSHT

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:35 WIB

Patroli Siang Hari, Polsek Sukodono Intensifkan Pengamanan Pemukiman dan SPBU Antisipasi Kejahatan 4C

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:32 WIB

Ribuan Pesepeda Padati Alun-Alun Lumajang, HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Ajang Perkuat Kedekatan Polri dan Masyarakat

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:16 WIB

Setda Kuansing, Drs. Azhar, secara resmi menutup Festival Pacu Jalur Tradisional di Tepian Burondo, Desa Pulau Rengas, Kecamatan Pangean

Berita Terbaru