DPO 3 Tahun Kasus Korupsi asal kepulauan Riau Akhirya Ditangkap di Kendari

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari – Setelah tiga tahun ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), tersangka kasus korupsi asal Kepulauan Riau bernama Djafachruddin (46) akhirnya ditangkap di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (12/11/2025) malam.

Kepala Kejari Kendari, Ronal H. Bakara, menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama tim gabungan intelijen antara Kejati Sultra, Kejati Kepulauan Riau, dan Kejari Kendari.

“Ketika hendak diamankan di tempat tinggalnya, pelaku sempat melarikan diri lewat pintu belakang. Namun, setelah dilakukan penyisiran oleh tim gabungan, sekitar pukul 23.25 Wita pelaku berhasil ditemukan dan langsung diamankan ke Kejari Kendari,” ujar Ronal, Kamis (13/11).

Djabaruddin merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Tanah Merah di Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau tahun anggaran 2018.

Saat itu, ia menjabat sebagai Direktur PT Bintang Fajar Gemilang, perusahaan pelaksana proyek tersebut.

Menurut Ronal, tersangka telah ditetapkan sebagai DPO sejak 2022 dan selama pelariannya kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan. Keberadaannya akhirnya terendus oleh Tim Intelijen di Kota Kendari.

“Pagi ini juga tersangka langsung diberangkatkan ke Tanjung Pinang untuk diserahkan kepada Kejati Kepulauan Riau guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
PENCURIAN MOTOR TERUNGKAP BERKAT WARGA, TERDUGA PELAKU AKUI KENDARAAN SUDAH DIJUAL
Vihara Nagarjuna Palangka Raya Gelar Sembahyang Ulambana, Doakan Leluhur dan Keselamatan Kalimantan Tengah
Tambang emas ilegal (PETI) Dibatang natal Diduga kebal Hukum,Toke Rahmat Beroperasi Terang -Terangan 
MENYEBUT DIRI SEBAGAI SERIGALA ATAU BINATANG, MENUNJUKKAN PIKIRAN KURANG NORMAL
HARI JADI DAN PERESMIAN YLBH-SKRI BERLANGSUNG MERIAH DI BAKTI ALAM TUTUR, KABUPATEN PASURUAN
POLRES MANDAILING NATAL UNGKAP PEREDARAN GANJA 30,8 KG DAN SABU
Sikap tegas ketua DPD LSM FPSR PASURUAN atas pengunakan Identitas Berkedok “Kaperwil”, Akun Palsu Sebarkan Ujaran Kebencian dan Cemarkan Nama Baik Orang Lain.
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:47 WIB

PENCURIAN MOTOR TERUNGKAP BERKAT WARGA, TERDUGA PELAKU AKUI KENDARAAN SUDAH DIJUAL

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Vihara Nagarjuna Palangka Raya Gelar Sembahyang Ulambana, Doakan Leluhur dan Keselamatan Kalimantan Tengah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Tambang emas ilegal (PETI) Dibatang natal Diduga kebal Hukum,Toke Rahmat Beroperasi Terang -Terangan 

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:56 WIB

MENYEBUT DIRI SEBAGAI SERIGALA ATAU BINATANG, MENUNJUKKAN PIKIRAN KURANG NORMAL

Berita Terbaru