DPRD Siak Beri Waktu 1 Minggu bagi PT Ararabadi Selesaikan Ganti Rugi Nelayan Pusako

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK,pilarfakta.id — Merespon keluhan masyarakat Kecamatan Pusako terkait kayu milik PT Ararabadi yang hanyut dan tenggelam di sekitar wilayah operasional dermaga Kampung Berbari, jajaran DPRD Kabupaten Siak merespon cepat dengan langsung turun ke lapangan, [29 Mei 2026]. Insiden hanyutnya kayu tersebut dilaporkan telah merusak alat tangkap ikan milik nelayan setempat.

​Kunjungan lapangan ke Dermaga PT Ararabadi ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Laiskar Jaya bersama Anggota DPRD Kabupaten Siak. Mereka hadir bersama masyarakat terdampak dan pemangku kepentingan terkait untuk menggelar diskusi dan mediasi bersama pihak Humas PT Ararabadi.

​Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Siak memberikan penegasan dan tenggat waktu (deadline) selama satu minggu ke depan kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan empat poin krusial, antara lain:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– ​Ganti Rugi Alat Tangkap: Merealisasikan ganti rugi atas kerusakan alat tangkap ikan milik nelayan sekitar yang terdampak.

Baca Juga:  Langkah Pagi Bupati Fery,Wujud Nyata Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Humanis

– ​Kompensasi Pendapatan: Memberikan kompensasi bagi para nelayan yang kehilangan mata pencaharian akibat tidak bisa melaut atau beraktivitas.

– ​Transparansi Perizinan: Menyampaikan laporan resmi terkait izin operasional dermaga serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Lalu Lintas kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak.

– ​Laporan Progres: Menyusun dan melaporkan secara berkala penyelesaian dalam 7 hari ke depan dengan melibatkan perwakilan atau nelayan setempat.

​Turut hadir dalam peninjauan dan pertemuan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Siak Alfitrah, SH., MH; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Amin Soimin, SH., M.Si; Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kaharuddin, SP; serta Humas PT Ararabadi, Muhammad Nasir.

Pihak legislatif dan dinas terkait menegaskan akan terus mengawal jalannya kesepakatan ini demi memperjuangkan hak masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Diminta berhati-hati 12 Gajah Liar Berukuran Raksasa Tiba-Tiba Lintasi Kebun Warga Di Rumbai pekanbaru 
Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Patroli Cipta Kondisi, Amankan Empat Kendaraan yang Diduga Digunakan Balap Liar
Kembali Menoreh Prestasi, Bupati Humbahas Terima Predikat Opini WTP Lengkaplah 10 X Bertutut-Turut Dari BPK RI Perwakilan Sumut
Bukan Mutasi, Melainkan Perusahaan Pindah Lokasi; Karyawan PT Buanamas Intitrans Keberatan, Lapor ke Disnaker dan Harapkan Perhatian Bupati
Polres Lumajang Ungkap Sindikat Pencurian Rel Kereta Api, 3 Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Siagakan Personel Layanan Pengamanan Yadnya Kasada di Gunung Bromo
Polres Humbahas Intensifkan Patroli di Objek Wisata, Pastikan Libur Akhir Pekan Aman dan Nyaman
Sukseskan Program Asta Cita Presiden Prabowo, Pemprov Riau Genjot Layanan Kesehatan Gratis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:42 WIB

Masyarakat Diminta berhati-hati 12 Gajah Liar Berukuran Raksasa Tiba-Tiba Lintasi Kebun Warga Di Rumbai pekanbaru 

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:46 WIB

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Patroli Cipta Kondisi, Amankan Empat Kendaraan yang Diduga Digunakan Balap Liar

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:43 WIB

Kembali Menoreh Prestasi, Bupati Humbahas Terima Predikat Opini WTP Lengkaplah 10 X Bertutut-Turut Dari BPK RI Perwakilan Sumut

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Bukan Mutasi, Melainkan Perusahaan Pindah Lokasi; Karyawan PT Buanamas Intitrans Keberatan, Lapor ke Disnaker dan Harapkan Perhatian Bupati

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:38 WIB

Polres Lumajang Ungkap Sindikat Pencurian Rel Kereta Api, 3 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru