Pekanbaru,pilarfakta.id – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang perempuan di wilayah Rumbai, Pekanbaru. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim gabungan lintas satuan.
Kapolresta Pekanbaru, Muharman Arta, menyampaikan tim Resmob Jatanras Polda Riau bersama Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat pelaku. Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif.
“Alhamdulillah, tim gabungan berhasil menangkap empat pelaku kasus curas yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai,” ujarna, Sabtu 2 Mei 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua pelaku ditangkap di wilayah Aceh Tengah. Sementara dua pelaku lainnya diamankan di Kota Binjai, Sumatera Utara.
“Saat ini, para pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut,” jelasnya.”




















