Gaji Perangkat Desa Diduga Macet 7 Bula di Kuantan Singingi, LSM KPK RI: “Jangan-jangan Anggarannya Sudah Tidak Utuh Lagi”

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuantan Singingi – Dugaan mandeknya pembayaran gaji perangkat desa hingga tujuh bulan di Kabupaten Kuantan Singingi kini menyeruak menjadi persoalan serius yang tak bisa lagi ditutupi. Memasuki Desember 2025, para perangkat desa mengaku sudah nyaris kehabisan napas, karena hak dasar mereka tak kunjung dicairkan oleh pemerintah daerah.

Ketua LSM KPK RI Kuantan Singingi, Fatkhul Mui’in, menyebut kondisi ini bukan sekadar keterlambatan teknis, melainkan indikasi kuat ada sesuatu yang tidak beres dalam tata kelola anggaran daerah.

“Dua bulan di 2024 belum dibayar, enam bulan di 2025 juga belum. Total tujuh bulan! Ini bukan persoalan kecil. Kalau anggaran sudah diketok tapi tidak dibayarkan, patut dicurigai: jangan-jangan anggarannya sudah tidak utuh lagi,” tegasnya dengan nada keras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fatkhul juga menyinggung buruknya manajemen keuangan Pemkab Kuantan Singingi yang tertinggal jauh dibandingkan daerah lain di Riau.
“Kabupaten lain bisa bayar gaji perangkat desa tiga bulan sekali, bahkan ada yang per bulan. Tapi di Kuansing bisa tertunda sampai tujuh bulan. Apa yang sebenarnya terjadi? Ini mencoreng wajah pemerintahan,” ujarnya.

Ia memperingatkan bahwa penundaan pembayaran gaji bukan soal sepele, karena menyangkut hak aparatur desa yang dilindungi undang-undang. Ia menegaskan bahwa jika ada unsur kelalaian atau dugaan pengalihan anggaran, maka pejabat terkait bisa dijerat sanksi berat.
“Jika anggaran sudah tersedia tapi tidak dicairkan, itu pelanggaran administratif. Bila uangnya dialihkan atau digunakan tidak sebagaimana mestinya, itu sudah masuk ranah korupsi. Kami ingatkan, jangan sampai ada yang nanti berurusan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan,Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Mobile Di Jalan Multatuli

Fatkhul mendesak pemerintah daerah untuk berhenti bungkam dan segera memberikan penjelasan resmi kepada publik.
“Ini bukan uang pejabat, ini hak perangkat desa. Mereka bekerja untuk masyarakat, bukan untuk jadi korban dari carut-marut anggaran. Pemkab wajib menjelaskan: kenapa bisa tertunda sampai tujuh bulan? Di mana macetnya? Jangan hanya diam,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah daerah masih memilih bungkam, tidak memberikan klarifikasi apa pun tentang penyebab keterlambatan ataupun jadwal pencairan.
Sementara itu, perangkat desa di Kuantan Singingi berharap persoalan ini tidak lagi diperlakukan seperti masalah biasa, tetapi diselesaikan secara tuntas sebelum menimbulkan krisis kepercayaan yang lebih besar.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026
AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas
POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –
Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*
Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*
Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:30 WIB

AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:36 WIB

POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

Berita Terbaru