PROBOLINGGO, – PILARFAKTA.ID – DI Aparat Penegak Hukum bersama unsur Pemerintahan Kecamatan Tongas bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Senin (25/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tampak aparat gabungan dari2026 kepolisian, TNI, Satpol PP, perangkat kecamatan hingga unsur desa turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus pembongkaran perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas PWRJUDIAN DI sabung ayam.
Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Tongas. Aparat juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian yang melanggar hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Tongas bersama aparat kepolisian menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Selain itu, warga diminta aktif melapor apabila menemukan adanya indikasi praktik perjudian di lingkungan sekitar.
Sementara itu, aparat kepolisian bersama unsur TNI dan Satpol PP langsung melakukan sterilisasi lokasi guna memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian sabung ayam di area tersebut. Gerak cepat aparat ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai mampu merespons laporan warga dengan sigap dan humanis.
Sebelumnya, penertiban arena sabung ayam di wilayah Tanjungrejo juga pernah dilakukan aparat gabungan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian di lokasi tersebut(KAPERWIL JATIM)




















