Kapolri minta maaf: siap selalu untuk menerima masukan, menerima kritik dan evaluasi

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,pilarfakta.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat lantaran masih ada perbuatan anggota yang mencederai rasa keadilan publik.
Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam acara buka puasa bersama dan santunan anak yatim bersama insan pers di Gedung Rupatama Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/2).

Dalam sambutannya, Sigit menyadari jika seluruh tindakan anggota Polri baik yang disengaja maupun tidak akan selalu berada di bawah pengawasan publik.

“Dalam kesempatan ini, tentunya saya mengucapkan permohonan maaf apabila di dalam keseharian kami mungkin ada perbuatan dari anggota-anggota kami yang disadari maupun tidak disadari, mencederai rasa keadilan publik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perintah Kapolri Hukum Berat Bripda MS Aniaya Pelajar hingga Tewas
Sigit menegaskan permohonan maaf tersebut juga terus dibarengi dengan komitmen pembenahan internal. Ia berjanji tidak akan menoleransi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum atau mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Kami berjanji terhadap hal-hal yang sifatnya mencederai keadilan publik, apalagi yang sifatnya pelanggaran, maka kami tidak segan-segan untuk melakukan penindakan tegas untuk menjaga institusi kita tercinta,” tegasnya.

Baca Juga:  Rutan Kelas I Labuhan Deli  Mengikuti Melaksanakan Apel Bersama Awal Tahun 2026, Menko Tekankan Integritas dan Implementasi KUHP Baru

Ia mengatakan hal tersebut sebagai komitmen institusi Polri terhadap publik serta insan pers yang juga sebagai mitra pengawas.

Di sisi lain, ia juga menyoroti pentingnya peran media dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Oleh sebab itu, ia telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran untuk cepat merespons setiap keluhan yang muncul di ruang publik.

Kapolri Perintahkan Anggota Brimob Penganiaya Anak Dihukum Berat
“Sekecil apapun suara dari teman-teman kita, itu adalah jeritan dari masyarakat, jeritan dari publik, keluhan dari masyarakat, aspirasi dari publik, yang mau tidak mau kita harus melakukan langkah cepat, respons cepat untuk menanggapi,” tuturnya.

Sigit menegaskan Polri senantiasa terbuka terhadap kritik dan evaluasi demi menjaga amanah dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian.

“Kapolri minta maaf dan siap selalu untuk menerima masukan, menerima kritik dan evaluasi,” pungkasnya.”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Dampingi Petani Optimalkan Lahan Produktif
VIRAL MEMALUKAN: OKNUM POLISI DIKEJAR ISTRI, JATUH MASUK SELOKAN DEPAN POLDA SUMUT
Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) periode 2026–2031, Ahmad Fikri Assegaf, resmi melantik jajaran pengurus pusat baru
Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor
Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Kunjungi Kodim 0620/Kabupaten Cirebon
Polresta Cirebon Ungkap 33 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 34 Tersangka Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:17 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Dampingi Petani Optimalkan Lahan Produktif

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:35 WIB

VIRAL MEMALUKAN: OKNUM POLISI DIKEJAR ISTRI, JATUH MASUK SELOKAN DEPAN POLDA SUMUT

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:35 WIB

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) periode 2026–2031, Ahmad Fikri Assegaf, resmi melantik jajaran pengurus pusat baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru