Kasat AKP Jojo Sutarjo Tegaskan Tak Terbukti, Mengenai Isu Kartel Obat Seret

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan,pilarfakta.id – Kasat AKP Jojo Sutarjo Tegaskan Tak Terbukti, Mengenai Isu Kartel Obat Seret Polres Kuningan

Foto Suasana Saat Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo Memberikan Keterangan Kepada Awak Media, pada Selasa (28/4/2026) (DPP FRIC)

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo: “Kami Mengimbau Agar Semua Pihak Lebih Bijak Dalam Menyebarkan Informasi. Jangan Sampai Kabar Yang Belum Terverifikasi Justru Merugikan Orang Lain”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebuah toko tembakau di Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, sempat menjadi sorotan publik setelah beredar video viral yang menuding adanya penjualan obat-obatan terlarang.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah orang melakukan penggeledahan di toko itu, lalu merekam dan menyebarkannya melalui salah satu platform media sosial. Rekaman tersebut turut disertai narasi yang menyebut Polres Kuningan diduga bermain mata dengan kartel obat keras.

Polres Kuningan Lakukan Pengecekan
Menanggapi isu yang berkembang, Polres Kuningan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung bersama jajaran dan tidak menemukan adanya aktivitas penjualan obat keras terbatas sebagaimana yang disebut dalam video viral tersebut.

“Kami tegak lurus. Jika ada laporan dari masyarakat, pasti kami tindak lanjuti. Namun, dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya hal tersebut. Informasi yang beredar itu tidak benar,” tegasnya, Selasa (28/4/2026), saat diwawancarai awak media di lokasi.

Baca Juga:  MERIAHKAN HUT RI KE-81, DESA BUJENG GELAR SOUND HOREG, SENI BUDAYA, DAN OGOH-OGOH

Polisi Sayangkan Narasi yang Beredar
Ia juga menyayangkan munculnya narasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi merugikan pihak pemilik usaha. Saat ini, polisi masih menelusuri pihak yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut.

Menurutnya, apabila pihak toko merasa dirugikan, langkah hukum dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kami mengimbau agar semua pihak lebih bijak dalam menyebarkan informasi. Jangan sampai kabar yang belum terverifikasi justru merugikan orang lain,” tambahnya.

Penjaga Toko Sempat Kaget
Sementara itu, Nurhedi (24), penjaga toko, mengaku sempat terkejut saat sejumlah orang yang mengaku dari kepolisian datang dan melakukan penggeledahan secara tiba-tiba. Ia menyebut rombongan tersebut datang dalam jumlah cukup banyak, sekitar 10 orang, menggunakan satu mobil dan dua sepeda motor.

“Mereka langsung masuk dan ngegeledah. Saya kaget, karena memang nggak tahu apa-apa. Tapi setelah dicek, memang nggak ada apa-apa di sini,” ujarnya.

Toko Hanya Jual Tembakau
Edi menegaskan toko tersebut hanya menjual tembakau dan tidak pernah menjual obat-obatan seperti yang dituduhkan. Ia juga menyebut tidak ada penjelasan awal yang diterima sebelum penggeledahan dilakukan.
Hingga kini, pihak kepolisian memastikan situasi di lokasi dalam keadaan aman dan tidak ditemukan pelanggaran hukum sebagaimana yang dituduhkan dalam video viral tersebut

Biro Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*
Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil
KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  
DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .
Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*
Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun
*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*
Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:04 WIB

KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:40 WIB

DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun

Berita Terbaru