Kejari Way Kanan Raih Penghargaan Capaian Kinerja 2025

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Way kanan Pilarfakta.id
Kejaksaan Negeri Way Kanan meraih peringkat kedua atas Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB). Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan pada Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Lampung Tahun 2025 yang digelar di Hotel Holiday Inn Bandar Lampung, Senin (15/12/2025).

Penghargaan ini, diserahkan langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan yang didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Mahmuddin, menjelaskan capaian tersebut merupakan hasil kinerja optimal sepanjang 2025. Menurutnya penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme institusi.

Mahmuddin mengungkapkan, selama 2025, Seksi PAPBB Kejari Way Kanan telah melakukan penyelesaian barang rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap melalui empat tahapan lelang. Tahapan tersebut meliputi satu kali lelang terbuka (online), dan tiga kali penjualan langsung.

Kepala Seksi PAPBB Kejari Way Kanan, Rifqi Leksono, menjelaskan dari kegiatan tersebut, Kejari Way Kanan pada 2025 berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 382.612.000. Nilai tersebut jauh melampaui dari target yang ditetapkan yakni Rp 73.100.000.

Baca Juga:  Setahun Bungkam, Skandal Ijazah Ketua DPRD Siak Akhirnya Diseret ke Bareskrim

“Pada 2025 Kejari Way Kanan berhasil melakukan penyelesaian barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari 55 perkara, dengan nilai PNBP mencapai 523,4 persen dari target yang telah ditetapkan,” kata Rifqi Leksono.

Lebih lanjut Rifqi menjelaskan, pada lelang tahap pertama yang dilakukan secara terbuka, PNBP yang dihasilkan sebesar Rp 231.458.000. Pada lelang tahap dua, PNBP yang dihasilkan senilai Rp 18.975.000.

“Untuk lelang tahap tiga, PNBP yang dihasilkan senilai Rp 35.937.000. Sedangkan pada lelang tahap empat, PNBP yang dihasilkan mencapai Rp 56.152.000,” jelas Rifqi Leksono.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pelaksanaan lelang terbuka difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro. Melalui mekanisme ini, masyarakat di seluruh Indonesia dapat menjadi peserta lelang dan mengajukan penawaran.

Selain penghargaan pada Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Way Kanan juga berhasil meraih peringkat ketiga tingkat Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Kaperwil: (Welly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masarakat meminta Bentrok Berdarah Antarkaryawan PT PAB dan PT SIS, di usut Tuntas Negara tidak boleh takut sama pereman
Gawat! Lapor jendral,Kami beritahukan “gudang  diduga dijadikan Penimbunan dan pengolahan BBM Solar Bersubsidi di jalan jati Rejo 
Kejari Madina Tetapkan dan Tahan Ketua Kelompok Tani Tersangka Korupsi Dana PSR 2021 Rp1,9 Miliar
Mahasiswi yang hidupnya berakhir teragis Diduga tewas ditangan kakak iparnya sendiri
Polresta Cirebon Amankan Pelaku Curas di Minimarket
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum
Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Jalan Purwosari–Pasuruan Depan PT Satoria
Polri Tetapkan Enam Anggota Polri sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibata
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 20:45 WIB

Masarakat meminta Bentrok Berdarah Antarkaryawan PT PAB dan PT SIS, di usut Tuntas Negara tidak boleh takut sama pereman

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:51 WIB

Gawat! Lapor jendral,Kami beritahukan “gudang  diduga dijadikan Penimbunan dan pengolahan BBM Solar Bersubsidi di jalan jati Rejo 

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:35 WIB

Kejari Madina Tetapkan dan Tahan Ketua Kelompok Tani Tersangka Korupsi Dana PSR 2021 Rp1,9 Miliar

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:48 WIB

Mahasiswi yang hidupnya berakhir teragis Diduga tewas ditangan kakak iparnya sendiri

Rabu, 17 Desember 2025 - 04:07 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Curas di Minimarket

Berita Terbaru