Kejari Way Kanan Raih Penghargaan Capaian Kinerja 2025

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Way kanan Pilarfakta.id
Kejaksaan Negeri Way Kanan meraih peringkat kedua atas Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB). Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan pada Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Lampung Tahun 2025 yang digelar di Hotel Holiday Inn Bandar Lampung, Senin (15/12/2025).

Penghargaan ini, diserahkan langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan yang didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Mahmuddin, menjelaskan capaian tersebut merupakan hasil kinerja optimal sepanjang 2025. Menurutnya penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme institusi.

Mahmuddin mengungkapkan, selama 2025, Seksi PAPBB Kejari Way Kanan telah melakukan penyelesaian barang rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap melalui empat tahapan lelang. Tahapan tersebut meliputi satu kali lelang terbuka (online), dan tiga kali penjualan langsung.

Kepala Seksi PAPBB Kejari Way Kanan, Rifqi Leksono, menjelaskan dari kegiatan tersebut, Kejari Way Kanan pada 2025 berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 382.612.000. Nilai tersebut jauh melampaui dari target yang ditetapkan yakni Rp 73.100.000.

Baca Juga:  Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini

“Pada 2025 Kejari Way Kanan berhasil melakukan penyelesaian barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari 55 perkara, dengan nilai PNBP mencapai 523,4 persen dari target yang telah ditetapkan,” kata Rifqi Leksono.

Lebih lanjut Rifqi menjelaskan, pada lelang tahap pertama yang dilakukan secara terbuka, PNBP yang dihasilkan sebesar Rp 231.458.000. Pada lelang tahap dua, PNBP yang dihasilkan senilai Rp 18.975.000.

“Untuk lelang tahap tiga, PNBP yang dihasilkan senilai Rp 35.937.000. Sedangkan pada lelang tahap empat, PNBP yang dihasilkan mencapai Rp 56.152.000,” jelas Rifqi Leksono.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pelaksanaan lelang terbuka difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro. Melalui mekanisme ini, masyarakat di seluruh Indonesia dapat menjadi peserta lelang dan mengajukan penawaran.

Selain penghargaan pada Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Way Kanan juga berhasil meraih peringkat ketiga tingkat Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Kaperwil: (Welly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENCURIAN MOTOR TERUNGKAP BERKAT WARGA, TERDUGA PELAKU AKUI KENDARAAN SUDAH DIJUAL
Tambang emas ilegal (PETI) Dibatang natal Diduga kebal Hukum,Toke Rahmat Beroperasi Terang -Terangan 
POLRES MANDAILING NATAL UNGKAP PEREDARAN GANJA 30,8 KG DAN SABU
Legalisasi Tambang Emas Kuansing Ditargetkan Jadi Solusi Ekonomi Warga
Pengembangan Kasus PETI, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira
Ombudsman Republik Indonesia Periksa Dugaan Maladministrasi di Bagwassidik Ditreskrimum Polda jatim
Herdianto Kasi Uheksi Kejati Riau Cuma Ujung Keris–Tapi Kami Akan Tarik Keris Itu Sampai ke Gagangnya di Jakarta
Polisi: Bongkar Jaringan Narkoba di Kampar, Dua Terduga Pengedar Diamankan, Polisi Sita Sabu dan Pil Ekstasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:47 WIB

PENCURIAN MOTOR TERUNGKAP BERKAT WARGA, TERDUGA PELAKU AKUI KENDARAAN SUDAH DIJUAL

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Tambang emas ilegal (PETI) Dibatang natal Diduga kebal Hukum,Toke Rahmat Beroperasi Terang -Terangan 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:39 WIB

POLRES MANDAILING NATAL UNGKAP PEREDARAN GANJA 30,8 KG DAN SABU

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Legalisasi Tambang Emas Kuansing Ditargetkan Jadi Solusi Ekonomi Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Pengembangan Kasus PETI, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira

Berita Terbaru