Kemendagri Bersama Pemkab Humbahas Rakor Bahas TKD Pascabencana

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar Rapat Koordinasi dan Monitoring Penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Pascabencana Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan ini bertujuan memastikan penggunaan dana tambahan dari pemerintah pusat dapat mendukung percepatan penanganan dan pemulihan pascabencana secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Rapat koordinasi dihadiri Staf Khusus Menteri Bidang Politik dan Media Dr. Kastorius Sinaga, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian, S.STP., M.Si, serta jajaran perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang memperoleh alokasi Tambahan TKD Pascabencana Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutan tertulis Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Humbang Hasundutan melalui pemberian Tambahan Transfer ke Daerah sebagai bentuk dukungan dalam percepatan pemulihan pascabencana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menjelaskan bahwa Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh alokasi Tambahan TKD sebesar Rp58.548.730.000. Dari jumlah tersebut, melalui pergeseran APBD Tahun Anggaran 2026 telah dialokasikan sebesar Rp42.317.372.000 yang bersumber dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Sementara itu, sebesar Rp16.231.358.000 yang merupakan kurang salur DBH tahun sebelumnya direncanakan akan dialokasikan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memohon arahan, bimbingan, dan pendampingan dari Kemendagri terkait seluruh tahapan pengelolaan dana TKD, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak bencana.

Baca Juga:  Polda Jatim Gelar Rakernis Humas,Dorong Penguatan Komunikasi Publik dan Manajemen Media

Pada kesempatan itu, Staf Khusus Menteri Bidang Politik dan Media Dr. Kastorius Sinaga menyampaikan bahwa kehadiran tim dari Kemendagri adalah untuk mengawal penggunaan TKD tambahan di kabupaten masing-masing sesuai dengan regulasi yang sudah kita ketahui dan sudah sangat jelas yaitu Surat Edaran Mendagri.

Humbang Hasundutan sudah dilaporkan TKD nya lebih kurang 58 miliar. Penggunaan dana ini adalah dilatarbelakangi bencana alam yang terjadi tahun 2025 dimana salah satu daerah terdampak adalah Kabupaten Humbang Hasundutan. Oleh karena itu, kehadiran kita adalah untuk mengawal penggunaan dana TKD ini sehingga benar-benar dimanfaatkan untuk rehabilitasi dan konstruksi serta penanganan berkelanjutan pasca bencana di Sumatera.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap seluruh perangkat daerah memperoleh pemahaman yang sama mengenai mekanisme penggunaan Tambahan TKD Pascabencana sehingga tidak terjadi kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Pada rapat ini juga, Pemkab Humbang Hasundutan mendapat bimbingan dan arahan dari Staf Kemendagri dalam rangka percepatan dan penggunaan dana TKD tambahan. Selain itu dilaksanakan diskusi seputar penggunaan dana TKD tambahan untuk masing-masing OPD terkait.
(Demak Siburian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak*
Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
Polres Bojonegoro Edukasi Ratusan Pelajar Soal AI Antisipasi Deepfake dan Hoaks*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.

Berita Terbaru