Panyabungan – Dugaan skandal komersialisasi aset negara secara ilegal menerpa PT Sorik Masmining (SMM). Sejumlah oknum manajemen perusahaan diduga memanfaatkan akses data internal untuk mengeruk emas secara ilegal melalui aktivitas PETI di Blok Sisangkil, Kecamatan Hutabargot.
Informasi yang
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
dihimpun di lapangan menunjukkan adanya keterlibatan sistematis dari oknum berpangkat manajer dan sejumlah karyawan. Sumber terpercaya menyebut inisial Ad He, Hend, dan Sofy sebagai pihak yang diduga mengondisikan aktivitas ilegal tersebut.
Sontak, mangemen PT Sorik Masmining (SMM) kini langsung menjadi sorotan tajam publik. Pihak manajemen juga diduga melakukan penyalahgunaan jabatan (abuse of power) dan sejumlah tindak pelanggaran hukum.
“Pihak manajemen diduga merestui pelanggaran hukum atas aktivitas illegal PETI ini. Nama-nama oknum manajer yang mencuat berinisial Ad He, setingkat Humas seperti Hend, dan Sofy,” ungkap salah seorang warga yang minta identitasnya dirahasiakan kepada pers di Panyabungan (22/08)
Modus operandi yang digunakan adalah diduga memanfaatkan titik koordinat cadangan emas milik perusahaan. Para oknum tersebut kemudian mempekerjakan warga lokal untuk menggali sejumlah lobang dengan sistem bagi hasil 40 persen.
Warga setempat mengecam keras tindakan ini. Pihak manajemen yang seharusnya menjaga wilayah konsesi pertambangan PT SMM justru dinilai ikut serta menyuburkan aktivitas PETI.
“Bukannya memberantas penambangan liar, oknum perusahaan justru dituding menjadi aktor intelektual di balik kerusakan lingkungan” kecamnya.
Dia mendesak Direktur PT SMM untuk segera bertindak tegas membersihkan oknum internal dari sindikat bisnis haram tersebut.
“Direktur PT SMM di Jakarta harus segera turun tangan. Bentuk tim investigasi independen, tindak tegas, dan copot oknum yang merusak reputasi perusahaan ini,” tuntut warga tersebut.
Tak hanya lubang tambang yang mengancam keselamatan, aktivitas ini juga diduga menggunakan tong raksasa berisi bahan kimia berbahaya (B3) untuk pengolahan dan pemurnian emas ilegal. Investigasi dari media, fasilitas pengolahan ini ditemukan di pinggir jalan Desa Adian Jior, Kecamatan Panyabungan.
Hingga berita ini dimuat, pihak PT SMM belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi dan klarifikasi masih terus dilakukan demi keberimbangan informasi.




















