Mengawali Tahun 2026, Satnarkoba Polres Rejang Lebong Ringkus Pelaku 5 Perkara Narkoba Dalam Waktu 20 Hari

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REJANG LEBONG, Fikar fakta id-Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Rejang Lebong menunjukkan taringnya di awal tahun 2026. Dalam kurun waktu hanya 20 hari di bulan Januari, korps pimpinan Kasat Narkoba AKP Ibnu Adikansa Ramadan ini berhasil mengungkap 5 perkara penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

‎Keberhasilan ini disampaikan langsung dalam jurnpa pers yang digelar di halaman Kantor Polres Rejang Lebong pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Rejang Lebong Kompol Risdianta, didampingi Kasat Narkoba AKP Ibnu Adikansa Ramadan, Kasi Humas AKP Hasan, serta jajaran terkait lainnya.

‎”Alhamdulillah, terhitung selama 20 hari di bulan Januari 2026 ini, Satnarkoba Rejang Lebong berhasil mengungkap sebanyak 5 perkara narkoba,” ujar AKP Ibnu Adikansa Ramadan di hadapan awak media.

‎Rincian Pengungkapan Kasus

‎Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah rincian lima Laporan Polisi (LP) yang berhasil diungkap:

‎Kasus 1 (8 Januari 2026): Bertempat di teras ruko Kelurahan Pelabuhan Baru, Kec. Curup Tengah. Polisi mengamankan dua pria berinisial H (28) dan D (30) dengan barang bukti sabu seberat 0,07 gram.

‎Kasus 2: Berlokasi di teras ruko di Kec. Curup Tengah. Berawal dari penangkapan inisial A, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus R yang diduga sebagai pengedar. Barang bukti yang disita sebesar 0,012 gram.

‎Kasus 3 (9 Januari 2026): Seorang pria berinisial F diciduk di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Talang Rimbo, Kec. Curup Tengah, dengan barang bukti 0,08 gram.

‎Kasus 4 (17 Januari 2026): Penangkapan dilakukan di depan SMA Muhammadiyah Tempel Rejo, Kec. Curup Selatan. Tiga pemuda berinisial P (20), T (19), dan R (26) diamankan bersama barang bukti 0,08 gram.

‎Kasus 5 (20 Januari 2026): Merupakan pengungkapan dengan barang bukti terbesar yakni 0,98 gram. Tersangka berinisial S (43) ditangkap setelah pelacakan di tiga titik (Jalan Prambanan, depan Ratu Intan Express, dan Air Meles). Diketahui, S merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2016 yang kembali beraksi.

‎Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Rejang Lebong.

‎Reporter: roby


Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke - 80 Polres Jember Salurkan Bantuan untuk Yayasan Yatim Piatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*
Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri
Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*

Berita Terbaru