BANGKALAN, pilarfakta.id — Kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, di wilayah Kabupaten Bangkalan, Minggu (3/5/2026), menjadi momentum penting peluncuran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026. Kegiatan yang digelar di Jl. Sukolilo Raya, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang ini dihadiri sekitar 150 peserta, melibatkan unsur pemerintah pusat, daerah, hingga tokoh masyarakat. Program ini diharapkan mampu mempercepat penanganan rumah tidak layak huni, khususnya di wilayah Madura.
Kehadiran Menteri PKP didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak serta disambut jajaran Forkopimda Madura, termasuk Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan Dandim 0829/Bangkalan Letkol Inf Nanang Fahrur Rozi. Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Dirjen Kawasan Permukiman Ir. Fitrah Nur, yang menegaskan bahwa program BSPS merupakan wujud nyata pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui hunian yang layak, aman, dan nyaman. Ia juga menekankan pentingnya transparansi serta penggunaan data valid berbasis DTKS dalam penentuan penerima bantuan.
Setibanya di lokasi, Menteri PKP langsung meninjau rumah penerima bantuan BSPS sebelum mengikuti pemaparan program. Dalam sambutannya, Maruarar Sirait menegaskan bahwa program BSPS bukan sekadar bantuan dana, melainkan stimulan yang mendorong partisipasi masyarakat dalam membangun rumah secara swadaya. “Tidak ada ruang untuk penyimpangan, seluruh proses harus transparan, tanpa pungutan dan tanpa pilih kasih,” tegasnya, seraya menekankan bahwa program ini juga berdampak pada perputaran ekonomi lokal dan pembukaan lapangan kerja di tingkat desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dukungan terhadap program ini juga disampaikan oleh Anggota DPR RI Hj. Ansari serta anggota Komisi XI Asmoro yang menyoroti pentingnya pengawasan anggaran secara ketat. Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap wilayah Madura. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan pemantauan berkala guna memastikan program berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.




















