Jakarta,pilarfakta.id – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Terkait jabatan yang melekat kepada pihak yang tengah menjalani proses hukum, pemerintah akan segera menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Mensesneg kepada awak media pada Kamis (04/06/2026).
Pemerintah juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan proses hukum yang berlangsung tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinan atas masih berulangnya kasus yang tidak diharapkan terjadi di lingkungan pemerintahan. Ia menegaskan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh pejabat pemerintah untuk terus membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi dalam menjalankan tugas sehari-hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT




















