Musi Banyuasin filarfakta id_.176 Titik Sumur minyak Ilegal berhasil ditutup Tim Gabungan Penertiban Polsek Bayung Lencir

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bayung Lencir, Musi Banyuasin – Beberapa hari ini Tim Gabungan Penertiban Tambang Minyak Illegal Polsek Bayung Lencir telah berjibaku melakukan tindakan tegas namun humanis kepada para pelaku penambang minyak illegal di lokasi kawasan PT. Bumi Persada Permai (BPP) Desa Pagar Desa Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin. Mulai dari hari Senin hingga hari Rabu (13-15/04/2026) tiga hari berturut-turut kegiatan penutupan sumur dan pembongkaran pondok dan Kamp tempat pelaku penambang minyak ilegal beroperasi.

Total 176 Sumur minyak ilegal berhasil ditutup oleh Tim Penertiban Illegal Drilling Polsek Bayung Lencir dengan Rincian Sebanyak 31 Sumur dan 14 Pondok di tutup dan dirobohkan pada hari pertama yang dilaksanakan oleh 58 personil gabungan yang terdiri dari 30 personil dari Polsek Bayung Lencir, 20 personil dari Sat Brimob Polda Sumsel, 4 personil TNI dan 4 orang perwakilan Perusahaan. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir, AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T.

Pada hari ke-2 sebanyak 43 Sumur Minyak Ilegal dan 29 tenda milik penambang minyak ilegal berhasil ditutup dan dibongkar oleh Tim Penertiban Ilegal Drilling Polsek Bayung Lencir yang dilaksanakan oleh 36 Personil yang terdiri dari 20 Personil dari Polsek bayung Lencir, 8 Personel Brimob Polda Sumsel, 4 Personel TNI dan 4 Perwakilan Perusahaan setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya dihari ke-3 pada hari ini, Rabu (15/04/2026) Tim Kembali berjibaku melaksanakan kegiatan Penutupan Sumur-sumur minyak ilegal, hasilnya 102 Sumur minyak dan 25 pondok berhasil ditutup dan dibongkar paksa oleh Tim Penertiban yang jumlah personilnya sama seperti hari kedua.

Baca Juga:  Monitoring Kawasan Industri Temanggung Tilung: 40 Gedung Terisi, Pemkot Temukan Sejumlah Kendala

Sebelumnya, jajaran Polsek Bayung Lencir telah gencar melakukan tindakan humanis berupa himbauan dan sosialisasi langsung ke lokasi menemui para pelaku penambang minyak ilegal untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut dan segera melakukan pembongkaran secara mandiri peralatan penambangan dan pengeboran minyak ilegal di kawasan Hutan Tanam Industri (HTI) tersebut.

Apresiasi atas penegakan hukum yang berkeadilan itu pun datang dari masyarakat.
Salah satu masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa penindakan yang dilakukan Polsek Bayung Lencir sudah pas.

Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T melalui Kanitreskrim Ipda Rolly Setiawan, S.H menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penutupan sumur minyak ilegal di kawasan tersebut sampai habis.

Pihaknya tak bosan terus menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan Ilegal Drilling, Ilegal Refinery, serta distribusi BBM ilegal di Kecamatan Bayung Lencir.

Dengan dilakukannya penindakan tegas kepada para pelaku illegal driling yang tidak mematuhi dan mengindahkan himbauan aparat diharapkan agar menjadi contoh kepada masyarakat luas jikalau ada yang ingin kembali melaksanakan kegiatan haram tersebut agar menjadi peringatan serta memberikan efek jera bahwa aparat penegak hukum tidak hanya berdiam diri, tetapi akan melakukan penindakan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Sulaiman kaperwil Filarfakta id
Bersama ketua DPD PKR Tipikor Musi Banyuasin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Lingga Bayu Polres Madina Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 1,19 Gram Diamankan
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja dari Sidikalang
Bongkar Peredaran Sabu di Gempol dan Pandaan, Polres Pasuruan Sita Barang Bukti 56,3 Gram
Polri Siapkan 3.500 Paket Sembako, Besok Dikirim ke Nagekeo dan Ngada*
*Polresta Malang Kota Sapa Warga melalui Baktikes dan Makan Bersama Gratis*
Polres Pasuruan Ajak Pelajar Cerdas dan Bertanggung Jawab Hadapi Era Kecerdasan Buatan*
Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu
Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Polsek Lingga Bayu Polres Madina Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 1,19 Gram Diamankan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja dari Sidikalang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Bongkar Peredaran Sabu di Gempol dan Pandaan, Polres Pasuruan Sita Barang Bukti 56,3 Gram

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Polri Siapkan 3.500 Paket Sembako, Besok Dikirim ke Nagekeo dan Ngada*

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

*Polresta Malang Kota Sapa Warga melalui Baktikes dan Makan Bersama Gratis*

Berita Terbaru