Pelapor Dugaan Penjualan Bayi Didampingi PH, Polres Humbahas Atensi

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbang Hasundutan, -Pelapor dugaan tindak pidana penjualan anak/bayi, Bongot Mangisi Siburian, resmi memberikan kuasa hukum kepada Advokat Aleng Simanjuntak, S.H., Selasa (11/8/2026).

Pemberian kuasa tersebut dilakukan untuk mendampingi dan mewakili kepentingan hukum Bongot Mangisi Siburian dalam penanganan laporan pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kapolres Humbang Hasundutan pada 6 Agustus 2026.

Dalam dokumen kuasa hukum, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap bayi/anak yang dilahirkan oleh istri pelapor, DH di salah satu klinik di Desa Pasar Baru, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 12.24 WIB, pelapor bersama kuasa hukumnya mendatangi Polres Humbang Hasundutan untuk mempertanyakan perkembangan laporan pengaduan yang telah disampaikan sebelumnya.

Surat Kuasa Khusus dari pelapor kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian dan diterima oleh Unit I/PPA Polres Humbang Hasundutan yang menangani perkara tersebut.

Pada hari yang sama, dalam waktu berbeda, Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan AKP Hitler Hutagalung juga memberikan keterangan ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya. Dalam kesempatan tersebut, pihak kuasa hukum dan pelapor turut hadir.

Baca Juga:  Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Cek Rumah Warga Terendam Air Luapan Sungai Ciujung,Akibat Intensitas Hujan Tinggi

Ketika ditanyakan mengenai perkembangan penanganan perkara, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan atensi terhadap laporan yang telah disampaikan.

Pernyataan tersebut menjadi perkembangan terbaru bagi pelapor dan kuasa hukumnya, sekaligus menunjukkan bahwa laporan pengaduan tersebut telah mendapat perhatian dari jajaran Reskrim Polres Humbang Hasundutan.

Meski demikian, Ribaknews.id menegaskan bahwa perkara tersebut masih harus ditempatkan dalam koridor hukum dan asas praduga tak bersalah. Dugaan penjualan bayi maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum sebelum dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan serta diperoleh alat bukti yang cukup.

Identitas bayi/anak juga tidak ditampilkan dalam pemberitaan sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan dan privasi anak.

Dengan telah resminya pelapor memperoleh pendampingan hukum serta adanya pernyataan Kasat Reskrim bahwa perkara akan mendapat atensi, perkembangan selanjutnya masih menunggu proses penanganan dari Polres Humbang Hasundutan.
(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri
DEMO DINAS PENDIDIKAN, KOMANDAN MADINA DESAK BUPATI COPOT KADIS PENDIDIKAN
Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo*
Khidmat, Polres Humbahas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:02 WIB

PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:03 WIB

PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri

Berita Terbaru