Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025, Kuansing berhasil meraih nilai 4,47 dengan kategori A

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuantan Singingi,pilarfakta.id-Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menorehkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025, Kuansing berhasil meraih nilai 4,47 dengan kategori A-.

Capaian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) Nomor 3 Tahun 2026 tentang hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2025.

Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas kinerja dan dedikasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pemangku kepentingan yang berkomitmen memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Suhardiman kepada media, Sabtu (10/02/2026) siang.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik di Kabupaten Kuantan Singingi.

Baca Juga:  Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Dialogia Temui Warga Kampung Lembur Sawah

“Ke depan, kita tidak boleh cepat berpuas diri. Nilai ini harus menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Zulkarnaen, ST, telah melaporkan capaian tersebut kepada Bupati. Ia menjelaskan bahwa penilaian tersebut berdasarkan Surat Kementerian PANRB Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025.

“Alhamdulillah, hasil evaluasi ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Sekda singkat.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU
Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi
Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 
Klarifikasi Lahan Sukajaya Terhambat; Pemilik Kebun dan Kepala Desa Tak Hadir!
AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan
DPRD dan PUTR Buka Data Anggaran Jalan, FORMASI Tegaskan Pengawasan Harus Diperketat
Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:31 WIB

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:11 WIB

VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:12 WIB

AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan

Berita Terbaru