Pemasyarakatan Sidang Tim Pengawas Pemasyarakatan (TPP)Bagi Klien Anak Penyelesaian Perkara Mulai Divesi 

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya,.pilarfakta.id, Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Klien Anak dilaksanakan di Aula Bapas Palangka Raya. Rabu (21/01/2026).

Sidang TPP Anak ini dilaksanakan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kelayakan Anak untuk diupayakan penyelesaian perkara melalui diversi, demi mewujudkan kepentingan terbaik bagi Anak.

Sidang TPP Anak ini bertujuan untuk menilai secara komprehensif kondisi Anak, meliputi latar belakang keluarga, lingkungan sosial, tingkat risiko, serta potensi pembinaan dan reintegrasi sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil sidang menjadi dasar rekomendasi  Pembimbing Kemasyarakatan dalam mendukung penerapan pendekatan keadilan restoratif.

Pada kesempatan Sidang TPP kali ini juga turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, Tubagus Chaidir sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan dan sinergi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya penanganan perkara Anak.

Baca Juga:  Hadir Dengan Wajah Baru, Pollmart Polres Kediri Kembali Beroperasi

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus menyampaikan bahwa dalam menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, peran Pembimbing Kemasyarakatan menjadi semakin strategis.

“Diversi dipandang sebagai langkah krusial yang harus dioptimalkan, tidak hanya sebagai kewajiban normatif, tetapi sebagai wujud nyata perlindungan hak Anak dan implementasi pemidanaan yang berorientasi pada pemulihan,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP Anak ini, diharapkan setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan prinsip kepentingan terbaik bagi masa depan Anak serta sejalan dengan semangat pembaruan hukum pidana nasional.

Gito

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKPA PERARI ANGKATAN 25, TAHAP KEDUA DI TANGGULANGIN SIDOARJO BERJALAN LANCAR DAN KONDUSIF
Jiarah Pemakaman Tua Marga Bayat: Menelusuri Jejak Sejarah di Tengah Areal Perusahaan
Pemkab Humbahas Apresiasi PERCASI, Dorong Pembinaan Atlet Catur Berprestasi
kaperwil Sumsel pilarfakta.id angkat bicara agar pemerintah lakukan tindakan yang serius dalam hal penanganan kabut asap ini
SAWINAH BERIKAN KUASA KHUSUS, LAPORKAN DUGAAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL KE KEPOLISIAN
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*
Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil
KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:52 WIB

PKPA PERARI ANGKATAN 25, TAHAP KEDUA DI TANGGULANGIN SIDOARJO BERJALAN LANCAR DAN KONDUSIF

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Jiarah Pemakaman Tua Marga Bayat: Menelusuri Jejak Sejarah di Tengah Areal Perusahaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pemkab Humbahas Apresiasi PERCASI, Dorong Pembinaan Atlet Catur Berprestasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:04 WIB

kaperwil Sumsel pilarfakta.id angkat bicara agar pemerintah lakukan tindakan yang serius dalam hal penanganan kabut asap ini

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:47 WIB

SAWINAH BERIKAN KUASA KHUSUS, LAPORKAN DUGAAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL KE KEPOLISIAN

Berita Terbaru