Pemkab Humbahas Laksanakan Rapat Pra Penilaian Dokumen Persyaratan Administratif BLUD SPAM

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas,pilarfakta.id -Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan kegiatan Pra Penilaian Dokumen Persyaratan Administratif Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), yang ditandai dengan penyerahan dokumen dari Tim Penyusun kepada Tim Penilai, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah pada Jumat, 17 April 2026.

Rapat tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi dan Kesra Marusaha Nababan, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten selaku Ketua Tim Penilai Dokumen BLUD. Staf Ahli Bupati dalam arahannya, menyampaikan bahwa proses penilaian ini merupakan tahapan penting untuk memastikan kesiapan BLUD SPAM dari aspek administratif, tata kelola, hingga pengelolaan keuangan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil kerja masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) BLUD SPAM yang sebelumnya telah menyusun Dokumen Persyaratan Administratif sesuai dengan pembagian tugas dan fungsi. Seluruh dokumen yang disusun merupakan hasil koordinasi lintas perangkat daerah guna memenuhi standar yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penilaian ini bertujuan untuk memperoleh hasil yang objektif, transparan, dan akuntabel, selanjutnya dokumen BLUD yang telah disusun sudah mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Penilaian Dokumen BLUD SPAM ini sebagai Dasar Penerbitan Peraturan Bupati tentang Penetapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD SPAM.

Dokumen diserahkan secara resmi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Anggiat Simanullang, selaku Penanggung jawab Penyusunan Dokumen BLUD SPAM, kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Resva Panjaitan, yang bertindak sebagai Sekretaris Tim Penilai. Penyerahan ini menjadi awal dari proses evaluasi menyeluruh oleh Tim Penilai.

Baca Juga:  AMKI Cirebon Raya Resmi Dilantik, Rudi Pimpin AMKI Masa Periode 2026–2029

Dalam paparannya, Kepala Dinas PKP Anggiat Simanullang menyampaikan bahwa penyusunan Dokumen BLUD SPAM telah dilakukan secara bertahap dan terstruktur melalui kerja sama seluruh Kelompok Kerja (pokja) serta sudah mengacu pada ketentuan yang berlaku serta disesuaikan dengan kondisi riil pelayanan SPAM di Humbang Hasundutan

Selain itu, Anggiat juga menjelaskan bahwa penerapan BLUD pada SPAM diharapkan mampu meningkatkan kinerja layanan melalui fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, percepatan pengambilan keputusan, serta peningkatan profesionalisme pengelola. Dengan demikian, pelayanan air minum kepada masyarakat dapat semakin optimal dan berkelanjutan.

Adapun dokumen yang akan dinilai meliputi Rencana Strategis (Renstra) sebagai arah kebijakan jangka menengah, Pola Tata Kelola yang mengatur sistem manajemen organisasi BLUD, Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai tolak ukur kualitas layanan kepada masyarakat, serta Laporan Keuangan yang mencerminkan kesiapan pengelolaan keuangan secara mandiri dan profesional.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang, Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, Kepala Bagian Organisasi Posma Simanullang, serta perwakilan dari OPD Inspektorat, BKPSDM, dan instansi terkait lainnya yang juga tergabung dalam Tim Penilai.
(Demak Siburian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPT SMPN 025 Siborutorop Gelar Pensi “Harmoni Nalar Dan Seni Dalam Dekapan Alam
Pererat Sinergi Antar Daerah, Wabup Samosir Hadiri Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun
Bupati Humbahas Apresiasi Konser Paskah Consolatio Choir USU dan Gemende Koor HKBP Pargodungan Doloksanggul
Terkait Kasus Pemalsuan Tanda tangan H. Sopian HAS, 2 Bulan Hasil Gelar Perkara Tak Di Beritahukan Ke korban, Kapolda Riau: Nanti Saya tanya dulu ke anggota Apa Kendalanya
Paguyuban Seni Kudalumping Palangka Raya Gelar Silaturahmi, Dorong Legalitas dan Kreativitas Grup
Bupati Humbahas Hadiri Supervisi Desa Percontohan Tingkat Provsu
Disdik Riau Perkuat Transparansi Dana Sekolah untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
STAB Bodhi Dharma Sumatera Utara Lepas Mahasiswa KKN ke Palangka Raya, Perkuat Pembinaan Umat Buddha
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:19 WIB

UPT SMPN 025 Siborutorop Gelar Pensi “Harmoni Nalar Dan Seni Dalam Dekapan Alam

Minggu, 19 April 2026 - 04:17 WIB

Pererat Sinergi Antar Daerah, Wabup Samosir Hadiri Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun

Minggu, 19 April 2026 - 04:14 WIB

Bupati Humbahas Apresiasi Konser Paskah Consolatio Choir USU dan Gemende Koor HKBP Pargodungan Doloksanggul

Sabtu, 18 April 2026 - 05:47 WIB

Terkait Kasus Pemalsuan Tanda tangan H. Sopian HAS, 2 Bulan Hasil Gelar Perkara Tak Di Beritahukan Ke korban, Kapolda Riau: Nanti Saya tanya dulu ke anggota Apa Kendalanya

Sabtu, 18 April 2026 - 00:42 WIB

Paguyuban Seni Kudalumping Palangka Raya Gelar Silaturahmi, Dorong Legalitas dan Kreativitas Grup

Berita Terbaru