Perkuat Penegakan dan Pengawasan Hukum, Kakanwil Lantik 5 Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Riau

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, pilarfakta.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, secara resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik 5 (lima) orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk wilayah kerja Provinsi Riau pada Selasa (3/2). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Ismail Saleh ini merupakan bagian dari upaya penguatan penegakan hukum dan peraturan daerah di berbagai instansi pemerintah kabupaten/kota.

Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari perwakilan instansi strategis, yakni Ahmad Khusairi dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir; Risnan Apra Helmi dan Suprianto dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru; serta Sanusi dan Kasman dari Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu. Pelantikan ini disaksikan oleh para saksi serta jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.

Dalam prosesi tersebut, Kakanwil menekankan bahwa PPNS memiliki peran krusial sebagai ujung tombak penegakan hukum pidana pada instansi masing-masing, khususnya dalam mengawal pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda). PPNS dituntut untuk memiliki kompetensi teknis penyidikan yang mumpuni serta moralitas yang kuat dalam menjalankan kewenangannya terlebih dengan pemberlakuan KUHP Nasional di tahun 2026 ini.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan arahan tegas kepada para pejabat yang baru dilantik mengenai tanggung jawab besar yang kini diemban. “Selamat kepada saudara-saudara yang baru saja diambil sumpah jabatannya. Perlu diingat bahwa jabatan PPNS merupakan amanah yang menuntut profesionalisme dan integritas tinggi. Kami berharap agar saudara selalu berpedoman pada aturan hukum yang berlaku dan senantiasa menjalin koordinasi yang harmonis dengan Polri sebagai koordinator pengawas. Pastikan tindakan penegakan hukum yang saudara lakukan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan hak asasi manusia, demi terwujudnya ketertiban dan kepastian hukum yang berdampak nyata bagi masyarakat di Bumi Lancang Kuning,” tegas Rudy Hendra Pakpahan.

Dengan dilantiknya para PPNS baru ini, diharapkan pengawasan dan penegakan regulasi daerah dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh seluruh jajaran yang hadir dengan tetap menjaga ketertiban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU
Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi
Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 
Klarifikasi Lahan Sukajaya Terhambat; Pemilik Kebun dan Kepala Desa Tak Hadir!
AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan
DPRD dan PUTR Buka Data Anggaran Jalan, FORMASI Tegaskan Pengawasan Harus Diperketat
Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:31 WIB

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:11 WIB

VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:12 WIB

AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan

Berita Terbaru