Polres Kampar Tangkap Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Tapung

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG,pilarfakta.id – Satresnarkoba Polres Kampar berhasil tangkap sepasang kekasih yang kompak jual narkoba jenis sabu-sabu, tak tanggung – tanggung darinya berhasil diamankan 24,70 Gram sabu-sabu, Minggu (15/6/2026) sekira pukul 20.40 Wib.

Sepasang kekasih ini berinisial KH (32) warga Desa Sungai Putih, Kecamatan Kampa dan BU (30) warga Sei Sibam, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung.

Keduanya ditangkap saat sebara di Jalan Garuda Sakti KM 6, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung. “Saat itu pelaku KH berada di atas sepeda motor sedang menunggu pembeli dan langsung kita tangkap,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya merupakan pengedar dan juga pengguna barang haram itu. “Jadi sepasang kekasih ini kita jerat Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Jo UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,”ujarnya.

Dilanjutkan Kasat Narkoba, awal kejadian itu saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku KH yang sedang berada diatas motornya Yamaha Xeon BM 2082 NI warna hijau hitam di Jl. Garuda Sakti KM 6 Dusun I Sei Sibam Rt.014 Rw.011 Desa Karya Indah.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Tersangka Pengeroyokan Remaja di GOR Untung Suropati

Lalu pelaku KH dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan tas sandang warna hitam dan didalam tas ditemukan kotak Merk Firetric yang berisikan 14 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip dimana tas sandang tersebut disandang oleh pelaku KH.

“Ia mengakui barang haram itu adalah miliknya yang didapat dari pelaku BU (kekasihnya),”terang AKP Markus.

Berdasarkan Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku BU di rumahnya Dusun I Sei Sibam.
“BU kita geledah dan ditemukan 2 paket diduga sabu yang dibungkus dengan plastik klip, satu paket ditemukan diatas meja dalam kamar dan satu ditemukan didalam kotak plastik warna putih yang dimasukkan kedalam tas sandang warna hitam yang tergeletak diatas meja didepan ianya duduk,” tuturnya.

Pelaku BU kita interogasi dan mengakui mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang BA didaerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru. ,”Kemudian sepasang kekasih ini beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut,”tegas Kasat Narkoba.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu
Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*
Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri
Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Berita Terbaru