Kuansing,pilarfakta.id – Polres Kuantan Singingi bersama Polsek Kuantan Mudik melakukan pengecekan dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sungai Batu Kobau, Bukit Betabuh, Kecamatan Kuantan Mudik, Minggu (17/5/2026).
Kegiatan dipimpin Kanit II Sat Reskrim Polres Kuansing IPDA Geraldo Ivanco Pandelaki, S.Tr.K., bersama personel Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik.
Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan aktivitas PETI maupun pelaku di lokasi. Namun, ditemukan satu unit box penyaring emas dalam kondisi tidak beroperasi yang kemudian langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum.





















