Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Perampokan Toko Kelontong Senduro

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang menimpa seorang pedagang toko kelontong lanjut usia di Dusun Wonorejo, Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Dalam pengungkapan tersebut, Dua pelaku berhasil diamankan, sementara Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan, Dua tersangka yang telah ditangkap masing-masing berinisial MY (40) dan FR (27), warga Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan dua pelaku lain berinisial MB dan AD saat ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“MY dan FR sudah berhasil kami amankan. Saat ini Satreskrim Polres Lumajang masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, yakni MB dan AD,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar, Selasa (23/06/2026).

Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB saat korban SI (60), warga setempat, saat itu hendak menutup toko kelontong miliknya.

Kapolres Lumajang menjelaskan, kedua pelaku yang telah ditangkap berperan sebagai eksekutor. Mereka datang ke toko korban dengan berpura-pura membeli rokok.

Saat korban melayani, salah satu pelaku langsung memanjat etalase dan membekap korban, sementara pelaku lainnya merampas perhiasan yang dikenakan korban serta mengambil uang tunai yang tersimpan di dalam tas.

Baca Juga:  Polda Sultra kembali melaksanakan panen raya jagung serentak Kuartal I Tahun 2026,

“Para pelaku sebelumnya telah melakukan pengamatan terhadap korban secara berulang kali dengan modus berbelanja di toko tersebut. Dari situ mereka mengetahui lokasi penyimpanan harta milik korban,” jelas AKBP Alex.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sekitar Rp.20 juta dan perhiasan emas seberat kurang lebih 50 gram.

Dari hasil penyelidikan, Polisi mengungkap bahwa para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya.

“Masing-masing tersangka memiliki peran tersendiri agar kejahatan yang dilakukan berjalan lancar,” kata AKBP Alex.

Hasil pemeriksaan menunjukkan emas hasil kejahatan dijual dengan nilai sekitar Rp.70 juta dan hasilnya dibagi di antara para pelaku.

Sebagian uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk melunasi utang serta memenuhi kebutuhan bermain judi online.

Selain mengamankan Dua tersangka, Satreskrim Polres Lumajang juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu gelang emas, satu cincin emas, lima butir emas, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah nota transaksi penjualan emas.

“Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus sekaligus memburu dua tersangka yang masih melarikan diri,” pungkas AKBP Alex.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (Kabiro pasuruan abdul rohman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan PAD, Pemkab Humbang Hasundutan Laksanakan Pemeriksaan Kendaraan Dinas
KOMUNITAS GESANG KASUNYATAN LESTARIKAN BUDAYA JAWA DI KAWASAN GUNUNG ARJUNO
Bupati Humbahas Canangkan dan Lepas Petugas SE2026
Senyum Bahagia Warnai Hari Bhayangkara ke-80 Saat Polres Ngawi Layani Ratusan Anak Khitanan Massal
Bupati Humbahas Upayakan Bantuan Dalam Rangka Budidaya Bawang Putih
Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Pengedar Okerbaya, Sita Puluhan Ribu Butir Pil Logo Y
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Gelar Bakkes Layani 2.500 Warga di RS Bhayangkara Jombang
Polsek Rembang Pantau Pekarangan Pangan Bergizi Pisang Cavendish, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:54 WIB

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Perampokan Toko Kelontong Senduro

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:47 WIB

Tingkatkan PAD, Pemkab Humbang Hasundutan Laksanakan Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:39 WIB

KOMUNITAS GESANG KASUNYATAN LESTARIKAN BUDAYA JAWA DI KAWASAN GUNUNG ARJUNO

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22 WIB

Bupati Humbahas Canangkan dan Lepas Petugas SE2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:13 WIB

Senyum Bahagia Warnai Hari Bhayangkara ke-80 Saat Polres Ngawi Layani Ratusan Anak Khitanan Massal

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Humbahas Canangkan dan Lepas Petugas SE2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 11:22 WIB