POLRES MADINA GEREBEK GUBUK DI HUTABARGOT, PRIA 35 TAHUN DIAMANKAN BERSAMA 1,38 GRAM SABU

- Penulis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL – Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan seorang pria berinisial S (35) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah gubuk di Desa Hutabargot Lombang, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (12/10/2026) sore.

Pria tersebut diamankan dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilaksanakan oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres Madina bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Madina dan didukung pemerintah desa setempat.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui kepala desa setempat. Berdasarkan informasi tersebut, sebuah gubuk kosong di Desa Hutabargot Lombang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Madina, AKP S.R. Harahap, S.H., memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti informasi tersebut bersama BNNK Madina serta aparat desa.

Sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan. Seorang pria berinisial S ditemukan di dalam gubuk tersebut dan diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Dari lokasi, petugas menyita delapan plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,38 gram. Selain itu, turut diamankan satu alat isap sabu atau bong, tiga kaca pirex, dua pipet, enam plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp107.000, serta satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru.

Baca Juga:  Gelar Jumat Berkah May Day, Polsek Bukitraya bagikan sembako ke warga Maharatu

Setelah diamankan, pria tersebut dibawa ke Satresnarkoba Polres Madina untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan di RSUD Panyabungan, yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung amfetamin (AMP) dan metamfetamin (MET).

Saat ini, Satresnarkoba Polres Madina masih melakukan proses penyidikan, melengkapi administrasi penyidikan, melaksanakan gelar perkara, serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Polres Mandailing Natal mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi dari masyarakat sangat membantu upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Polres Madina berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat bekerja sama menciptakan Kabupaten Mandailing Natal yang aman dan bebas dari narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Sayembara Rp1 Juta, Al-Qur’an Diduga Dilecehkan di Bondowoso, Polisi Buru Aktor di Balik Tantangan
Dokumen Perkara Penganiayaan Ilmiatun Nafia Disorot: Tanggal Berbeda, Penerapan Pasal Dipertanyakan, Kapolda dan Kapolri Diminta Turun Tangan
Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim Tekankan Disiplin, Pelayanan Humanis, dan Integritas Personel Saat Apel Pagi
Lembaga Adat Melayu Riau ( LAMR )Sambut Kapolda Riau yang Baru Melalui Prosesi Tepuk Tepung Tawar di Mapolda Riau
Serahkan Agunan Sejak 2022, Pengusaha Ayam Sidoarjo Gugat BTN Rp1,065 Miliar
FPHM Sidoarjo Desak Dinas Pendidikan Bertindak, Dugaan Pelanggaran di Tiga Sekolah Jadi Sorotan
Polres Pasuruan Siap Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin
Simbol Estafet Kepemimpinan, Pataka “Bhayangkara Satya Abhiyukta” Diserahkan kepada Irjen Pol Dekananto
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:18 WIB

POLRES MADINA GEREBEK GUBUK DI HUTABARGOT, PRIA 35 TAHUN DIAMANKAN BERSAMA 1,38 GRAM SABU

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Demi Sayembara Rp1 Juta, Al-Qur’an Diduga Dilecehkan di Bondowoso, Polisi Buru Aktor di Balik Tantangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Dokumen Perkara Penganiayaan Ilmiatun Nafia Disorot: Tanggal Berbeda, Penerapan Pasal Dipertanyakan, Kapolda dan Kapolri Diminta Turun Tangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim Tekankan Disiplin, Pelayanan Humanis, dan Integritas Personel Saat Apel Pagi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Lembaga Adat Melayu Riau ( LAMR )Sambut Kapolda Riau yang Baru Melalui Prosesi Tepuk Tepung Tawar di Mapolda Riau

Berita Terbaru