Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI, pilarfakta.id – Komitmen Polres Ngawi Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil.

Melalui pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika yang diungkap oleh Satresnarkoba, petugas berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial RS (36) di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kota Madiun.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat netto sekitar 39,222 gram yang telah dikemas dalam puluhan paket siap edar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip, sedotan plastik berbagai warna, telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang penyalahguna sabu oleh Satresnarkoba Polres Ngawi yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Marji Wibowo, S.H., M.H., pada Sabtu (6/6/2026) dini hari lalu.

Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, petugas memperoleh informasi mengenai pemasok sabu yang kemudian mengarah kepada tersangka RS.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka di rumah kontrakannya di wilayah Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Baca Juga:  Operasi Lilin Semeru Polda Jatim Intensifkan Patroli Malam Jelang Nataru

Saat dilakukan penggeledahan sesuai prosedur hukum, petugas menemukan puluhan paket sabu beserta perlengkapan yang digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.

Kasatresnarkoba menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Ngawi dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Polres Ngawi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba,” tegas AKP Marji, Kamis (11/6/26).

Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya serta menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Ngawi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Kabiro pasuruan abdul rohman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Cirebon ke-599 Dengan Semangat Kebersamaan Yang Tercermin Dalam Tema Manunggal Winangun Caruban
Kota Cirebon Pertahankan Opini WTP ke-10, Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel
Dekopinda Diharapkan Jadi Rumah Besar Gerakan Koperasi, Sekda Dorong Sinergi dan Percepatan Ekonomi Daerah
Sinkronisasi Pembangunan Daerah dan Nasional, Wali Kota Hadiri Pertemuan Kunci Bersama dengan Menko AHY
Polres Lumajang Terjunkan Personel Penggerak Ketahanan Pangan Dampingi Warga Tani
Lomba Desain Logo Pacu Jalur 2026 Dibuka, Total Hadiah Rp6 Juta Menanti
Warga Desa Petai Resah, Debu Jalan Nasional Pekanbaru-Teluk Kuantan Picu Gangguan Kesehatan
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasuruan Anjangsana Anggota Sakit dan Warakawuri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:23 WIB

Hari Jadi Cirebon ke-599 Dengan Semangat Kebersamaan Yang Tercermin Dalam Tema Manunggal Winangun Caruban

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:35 WIB

Kota Cirebon Pertahankan Opini WTP ke-10, Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:31 WIB

Dekopinda Diharapkan Jadi Rumah Besar Gerakan Koperasi, Sekda Dorong Sinergi dan Percepatan Ekonomi Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:26 WIB

Sinkronisasi Pembangunan Daerah dan Nasional, Wali Kota Hadiri Pertemuan Kunci Bersama dengan Menko AHY

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:04 WIB

Polres Lumajang Terjunkan Personel Penggerak Ketahanan Pangan Dampingi Warga Tani

Berita Terbaru