Polres Pasuruan Kota Amankan 4 orang Debt Collector Diduga Lakukan Pemerasan

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN, pilarfakta.id j– Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui kegiatan patroli rutin, petugas berhasil menemukan adanya dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban sebelumnya diberhentikan oleh beberapa orang tidak dikenal di wilayah Jalan Slamet Riadi, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku yang diduga sebagai debt collector (penagih utang) ini kemudian menyampaikan bahwa sepeda motor yang dikendarai korban bermasalah,” terang AKP Dhecky, Senin (15/6/26).

Dengan alasan akan menyelesaikan permasalahan tersebut, korban kemudian dibawa menuju salah satu warung di kawasan Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Di lokasi tersebut, korban diduga diminta menyerahkan sejumlah uang agar permasalahan kendaraannya dapat diselesaikan.

“Korban juga sempat merasa tertekan karena apabila tidak memberikan uang, korban diancam akan dibawa ke Polres,” ujar AKP Dhecky.

Korban kemudian menghubungi rekannya untuk membawa uang tunai. Tidak lama kemudian, saksi datang membawa uang sebesar Rp3.000.000,- yang selanjutnya dimasukkan ke dalam amplop.

Namun setelah uang tersebut disiapkan, pelaku justru mengulur waktu dan tidak segera menyelesaikan persoalan sebagaimana yang disampaikan sebelumnya.

Baca Juga:  Warga RW 03 Langensari Bersama Babinsa Gelar Kerja Bakti Antisipasi Banjir dan Penyakit

Pada saat bersamaan, Tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota yang sedang melaksanakan patroli mencurigai adanya aktivitas tersebut.

“Petugas kemudian melakukan pengecekan dan mendapati adanya dugaan tindak pidana pemerasan,” terang AKP Dhecky.

Dari kejadian tersebut, petugas mengamankan 4 orang yang diduga debt collector berinisial L, C, Y dan SH beserta barang bukti berupa uang tunai senilai Rp3.000.000,- serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa nomor Polisi.

“Saat ini perkara tersebut masih dalam proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Dhecky.

Ia menegaskan bahwa Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk menindak segala bentuk aksi premanisme, pemerasan, maupun tindakan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme di Kota Pasuruan. Siapa pun yang mencoba menakut-nakuti, memeras, atau mengambil keuntungan dengan cara melawan hukum akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan darurat Kepolisian 110 apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas di sekitarnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi premanisme. Jangan ragu melapor kepada kepolisian,” pungkasnya. (Kabiro pasuruan abdul rohman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Agung Nugroho Tegaskan Komite Sekolah Dilarang Keras Jadi Tameng Pungli SPMB 2026
penandatanganan Nota Kesepakatan Penanganan Ruas Jalan Benai–RAPP
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier di Istana Merdeka
Polsek Tosari Pantau Lahan Kentang di Ngadiwono, Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan
Bupati Humbahas: Jabatan Fungsional Harus Lebih Profesional
Polres Malang Resmikan Ruang Pemeriksaan Digital, Proses BAP Kini Terekam Audio Visual
Polres Magetan Gelar Playon Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80
6 TAHANAN KABUR SAAT HENDAK SIDANG DI PN PEKANBARU, 4 BERHASIL DITANGKAP, 2 MASIH DIBURU
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:15 WIB

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho Agung Nugroho Tegaskan Komite Sekolah Dilarang Keras Jadi Tameng Pungli SPMB 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 11:40 WIB

penandatanganan Nota Kesepakatan Penanganan Ruas Jalan Benai–RAPP

Senin, 15 Juni 2026 - 11:30 WIB

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier di Istana Merdeka

Senin, 15 Juni 2026 - 11:10 WIB

Polsek Tosari Pantau Lahan Kentang di Ngadiwono, Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:50 WIB

Polres Malang Resmikan Ruang Pemeriksaan Digital, Proses BAP Kini Terekam Audio Visual

Berita Terbaru