Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNG SAHILAN -, Jajaran Polsek Kampar Kiri berhasil tangkap seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu di sebuah gudang, tepatnya di Jalan Lipat kain, Dusun Sungai Selero, Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar pada Selasa (6/1/2026) sekira pukul 16.00 Wib.

Pelaku adalah AM (40) warga Dusun Vilapu Sripinang Desa Perk Perlabian Kecamatan Kampung Rakyat. “Dari tangannya berhasil kita amankan barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto +- 2,06 Gram,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar.

Diungkapkan Kapolsek penangkapan pelaku berawal Polsek Kampar Kiri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkotika di Dusun Sungai Selero Desa Kebun Durian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi tersebut, Kanit
Reskrim Akp Khamry Gufron, langsung melakukan penyelidikan. ” Setelah itu, Tim mencurigai sebuah rumah yang diduga sering terjadi transaksi Narkoba,”ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Ribuan Pesepeda Padati Alun-Alun Lumajang, HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Ajang Perkuat Kedekatan Polri dan Masyarakat

Lalu Tim opsnal langsung melakukan penggeledahan di sebuah gudang dan menemukan seorang pria yaitu pelaku AM dan padanya ditemukan 1 paket sedang diduga narkoba jenis sabu-sabu. “Dari pengakuan pelaku, barang haram itu miliknya ia dapat dari AN,” terang Kompol Zuhri Siregar.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Kampar Kiri untuk proses lebih lanjut. ” Untuk pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau pasal 609 Ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP,”pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri
DEMO DINAS PENDIDIKAN, KOMANDAN MADINA DESAK BUPATI COPOT KADIS PENDIDIKAN
Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo*
Khidmat, Polres Humbahas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:02 WIB

PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:03 WIB

PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri

Berita Terbaru