Polsek Natal Ungkap Peredaran Sabu, Dua Paket dengan berat Bruto 183,82 Gram Diamankan

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL – Personel Polsek Natal, Polres Mandailing Natal (Madina), mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Balimbing, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Minggu (23/8/2026) sore.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AS (identitas lengkap dalam proses penyidikan), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah di Desa Balimbing. Rumah tersebut diketahui merupakan rumah orang tua terduga pelaku.

 

Kapolsek Natal IPTU Dilwan Iskandar Hasibuan, S.H. memimpin langsung kegiatan penggerebekan setelah personel menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 14.00 WIB mengenai dugaan aktivitas pengemasan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan AS berada di dalam rumah. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Baca Juga:  DI MANA DLHK DI DUGA PABRIK TAHU BUANG LIMBAH BERBUIH & BERBAU KE SUNGAI, JELAS MELANGGAR ATURAN

 

Barang bukti yang diamankan antara lain dua plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan Berat Bruto keseluruhan 183,82 Gram dengan netto 180,82 Gram,

 

Selain itu, polisi turut mengamankan dua kaca pirex, satu sekop yang terbuat dari pipet, satu plastik klip berisi tujuh plastik klip kosong, satu alat hisap bong, serta satu unit handphone OPPO A16 warna hitam.

 

Terduga pelaku bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Natal untuk diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Madina guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Madina mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PEKERJA TERIMA ANJURAN DISNAKERTRANS, MANAJEMEN PT PEPUTRA INTI INDO TIDAK MAU TANDATANGANI — NASIB PEKERJA PHK MASIH TIDAK JELAS
Humas Polres Pasuruan Fasilitasi Komunikasi Terkait Perkara Laka Lantas Tahun 2017
KAPERWIL PILARFAKTA.ID MENYIKAPI DENGAN SERIUS DAN MENGECAM KERAS ADANYA PENYALAHGUNAAN NAMA JABATAN SERTA IDENTITAS LEMBAGA PERS YANG BEREDAR DI MEDIA SOSIAL.
Sambut Hari Jadi ke – 78, Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri Cegah Kenakalan Remaja*
Polres Magetan Tingkatkan Mitigasi Karhutla di Musim Kemarau, Larang Warga Membakar Lahan*
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan 672 Paket Sabu di Semampir*
Pulihkan Semangat Pengungsi, Brimob Gelar Trauma Healing dan Pelayanan Kesehatan*
Polres Pasuruan Bekali Pelajar Literasi AI, Dorong Penggunaan Teknologi Secara Bijak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Polsek Natal Ungkap Peredaran Sabu, Dua Paket dengan berat Bruto 183,82 Gram Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:58 WIB

PEKERJA TERIMA ANJURAN DISNAKERTRANS, MANAJEMEN PT PEPUTRA INTI INDO TIDAK MAU TANDATANGANI — NASIB PEKERJA PHK MASIH TIDAK JELAS

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Humas Polres Pasuruan Fasilitasi Komunikasi Terkait Perkara Laka Lantas Tahun 2017

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:00 WIB

KAPERWIL PILARFAKTA.ID MENYIKAPI DENGAN SERIUS DAN MENGECAM KERAS ADANYA PENYALAHGUNAAN NAMA JABATAN SERTA IDENTITAS LEMBAGA PERS YANG BEREDAR DI MEDIA SOSIAL.

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Sambut Hari Jadi ke – 78, Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri Cegah Kenakalan Remaja*

Berita Terbaru