Polsek Natal Ungkap Peredaran Sabu, Dua Paket dengan berat Bruto 183,82 Gram Diamankan

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL – Personel Polsek Natal, Polres Mandailing Natal (Madina), mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Balimbing, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Minggu (23/8/2026) sore.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AS (identitas lengkap dalam proses penyidikan), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah di Desa Balimbing. Rumah tersebut diketahui merupakan rumah orang tua terduga pelaku.

 

Kapolsek Natal IPTU Dilwan Iskandar Hasibuan, S.H. memimpin langsung kegiatan penggerebekan setelah personel menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 14.00 WIB mengenai dugaan aktivitas pengemasan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan AS berada di dalam rumah. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Baca Juga:  Riang Riung Pandeglang Sukses Digelar, Kolaborasi Industri Lokal Dorong Ekonomi Kreatif Daerah

 

Barang bukti yang diamankan antara lain dua plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan Berat Bruto keseluruhan 183,82 Gram dengan netto 180,82 Gram,

 

Selain itu, polisi turut mengamankan dua kaca pirex, satu sekop yang terbuat dari pipet, satu plastik klip berisi tujuh plastik klip kosong, satu alat hisap bong, serta satu unit handphone OPPO A16 warna hitam.

 

Terduga pelaku bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Natal untuk diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Madina guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Madina mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SAWINAH BERIKAN KUASA KHUSUS, LAPORKAN DUGAAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL KE KEPOLISIAN
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*
Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil
KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  
DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .
Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*
Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun
*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:47 WIB

SAWINAH BERIKAN KUASA KHUSUS, LAPORKAN DUGAAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL KE KEPOLISIAN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:04 WIB

KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*

Berita Terbaru