RUMAH DIBAKAR DI BENGKALIS, DUA PEMILIK TEWAS, PELAKU SUDAH DITANGKAP 

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS,pilarfakta,id – 29 MEI 2026 – Kasus mengerikan pembakaran rumah yang menewaskan sepasang suami istri lansia di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, sudah terungkap seluruhnya. Polisi berhasil menangkap dan menetapkan pelaku utama, motifnya ternyata dendam lama dan sengketa tanah.

Waktu: Rabu dini hari, 27 Mei 2026, sekitar pukul 00.20 WIB, saat warga semua tidur lelap.

Lokasi: Jalan Kampung Baru RT 001 RW 004, Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban: Pasangan suami istri: Abdullah (84 tahun) dan Sakinah (74 tahun), warga asli desa tersebut.
Kejadian: Api tiba-tiba melalap rumah kayu milik korban dengan sangat cepat. Pintu dan jendela dikunci & disekat dari luar, sehingga kedua korban terjebak dan tidak bisa lari. Sakinah meninggal seketika di lokasi akibat luka bakar parah. Abdullah sempat dibawa ke RSUD Siak, namun meninggal dunia dalam perawatan karena luka bakar hampir 90% ke seluruh tubuh.
Kerugian: Rumah dan seluruh isinya hangus total, diperkirakan rugi sekitar Rp 100 juta.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar lewat Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran konfirmasi resmi:

Baca Juga:  Seorang ibu menangis tersedu-sedu setelah sepeda motornya ditarik debt collector (mata elang)

“Ini bukan kecelakaan. Ada jejak bensin, alat pengunci paksa, dan saksi yang melihat pelaku kabur. Kami buru sejak pagi, dan SUDAH TANGKAP TERSANGKA BERINISIAL S (37 TAHUN), warga desa sendiri, kenal dekat dengan korban”.

Penyelidikan bukti & keterangan keluarga:
Bertahun-tahun lalu tersangka bersengketa batas kebun & tanah dengan pasangan korban.
Sempat bertengkar hebat, sampai ke jalur hukum, dan tersangka kalah haknya, sakit hati, sering mengancam: “Akan saya habiskan nyawa kalian”.
Warga sering melihat mereka beradu mulut, tapi tak menyangka berakhir sekejam ini.

“Pelaku mengaku dendam sudah lama terpendam, merasa dirugikan, lalu berniat membalas sewenang-wenang,” tambah penyidik.

Tersangka kini ditahan di Polsek Bukit Batu, dijerat:
Pasal 187 KUHP: Pembakaran Bangunan
Pasal 340 KUHP: Pembunuhan Berencana
Ancaman maksimal: PENJARA SEUMUR HIDUP atau HUKUMAN MATI

Polisi pastikan tidak ada keringanan: “Dendam bukan alasan membunuh, hukum harus berjalan tegas demi keadilan keluarga korban”.
Warga Desa Batang Duku marah sekaligus lega pelaku sudah ditangkap. Desa ini memang sudah sering terjadi kebakaran misterius 5 kali dalam 2 bulan terakhir, dan kini polisi yakin ada kaitannya dengan kasus ini, masih dikembangkan .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –
Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*
Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*
Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:36 WIB

POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Berita Terbaru