RUMAH DIBAKAR DI BENGKALIS, DUA PEMILIK TEWAS, PELAKU SUDAH DITANGKAP 

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS,pilarfakta,id – 29 MEI 2026 – Kasus mengerikan pembakaran rumah yang menewaskan sepasang suami istri lansia di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, sudah terungkap seluruhnya. Polisi berhasil menangkap dan menetapkan pelaku utama, motifnya ternyata dendam lama dan sengketa tanah.

Waktu: Rabu dini hari, 27 Mei 2026, sekitar pukul 00.20 WIB, saat warga semua tidur lelap.

Lokasi: Jalan Kampung Baru RT 001 RW 004, Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban: Pasangan suami istri: Abdullah (84 tahun) dan Sakinah (74 tahun), warga asli desa tersebut.
Kejadian: Api tiba-tiba melalap rumah kayu milik korban dengan sangat cepat. Pintu dan jendela dikunci & disekat dari luar, sehingga kedua korban terjebak dan tidak bisa lari. Sakinah meninggal seketika di lokasi akibat luka bakar parah. Abdullah sempat dibawa ke RSUD Siak, namun meninggal dunia dalam perawatan karena luka bakar hampir 90% ke seluruh tubuh.
Kerugian: Rumah dan seluruh isinya hangus total, diperkirakan rugi sekitar Rp 100 juta.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar lewat Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran konfirmasi resmi:

Baca Juga:  Polrestabes Semarang Sikat Balapan Liar, puluhan pelaku di Amankan

“Ini bukan kecelakaan. Ada jejak bensin, alat pengunci paksa, dan saksi yang melihat pelaku kabur. Kami buru sejak pagi, dan SUDAH TANGKAP TERSANGKA BERINISIAL S (37 TAHUN), warga desa sendiri, kenal dekat dengan korban”.

Penyelidikan bukti & keterangan keluarga:
Bertahun-tahun lalu tersangka bersengketa batas kebun & tanah dengan pasangan korban.
Sempat bertengkar hebat, sampai ke jalur hukum, dan tersangka kalah haknya, sakit hati, sering mengancam: “Akan saya habiskan nyawa kalian”.
Warga sering melihat mereka beradu mulut, tapi tak menyangka berakhir sekejam ini.

“Pelaku mengaku dendam sudah lama terpendam, merasa dirugikan, lalu berniat membalas sewenang-wenang,” tambah penyidik.

Tersangka kini ditahan di Polsek Bukit Batu, dijerat:
Pasal 187 KUHP: Pembakaran Bangunan
Pasal 340 KUHP: Pembunuhan Berencana
Ancaman maksimal: PENJARA SEUMUR HIDUP atau HUKUMAN MATI

Polisi pastikan tidak ada keringanan: “Dendam bukan alasan membunuh, hukum harus berjalan tegas demi keadilan keluarga korban”.
Warga Desa Batang Duku marah sekaligus lega pelaku sudah ditangkap. Desa ini memang sudah sering terjadi kebakaran misterius 5 kali dalam 2 bulan terakhir, dan kini polisi yakin ada kaitannya dengan kasus ini, masih dikembangkan .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak*
Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
Polres Bojonegoro Edukasi Ratusan Pelajar Soal AI Antisipasi Deepfake dan Hoaks*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.

Berita Terbaru