Selama ini banyak pelaku UMKM merasa minder atau takut mengurus badan hukum karena dianggap mahal dan rumit

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, pilarfakta.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Lainnya bertajuk “Perseroan Perorangan: Solusi Badan Hukum Praktis, Cepat, dan Terjangkau bagi UMK” pada Selasa (3/3). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Zuri Pekanbaru ini bertujuan untuk mengedukasi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kota Bertuah agar memiliki legalitas hukum yang kuat guna memperluas akses permodalan dan pasar.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan. Kegiatan ini menghadirkan peserta dari berbagai UMKM di Pekanbaru, hadir pula dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan dan Kementerian HAM Riau serta perwakilan Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber ahli di bidangnya, yakni Guru Besar Universitas Islam Riau, Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, yang membedah aspek hukum perseroan perorangan, serta Gery Ismanto dari DPMPTSP Provinsi Riau yang menjelaskan mekanisme integrasi perizinan berusaha. Jalannya diskusi dipandu oleh moderator Marlina dari Kanwil Kemenkum Riau, yang melibatkan 45 pelaku UMKM serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru sebagai peserta aktif.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa Perseroan Perorangan adalah terobosan hukum yang sangat berpihak pada rakyat kecil karena proses pendaftarannya yang sangat mudah dan biaya yang sangat terjangkau. “Selama ini banyak pelaku UMKM merasa minder atau takut mengurus badan hukum karena dianggap mahal dan rumit. Melalui Perseroan Perorangan, pemerintah menyampaikan bahwa memiliki entitas hukum dapat dilakukan dengan mudah, yakni hanya dengan satu orang pendiri dan biaya pendaftaran yang sangat murah yaitu sebesar lima puluh ribu rupiah. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan Layanan Hukum Makin Mudah dirasakan langsung manfaatnya oleh penggerak ekonomi rakyat. Dengan berstatus badan hukum, pelaku UMK kita akan lebih berdaya, lebih dipercaya oleh perbankan, dan siap bersaing di pasar yang lebih luas. Kami berharap UMKM di Riau dapat naik kelas dan terlindungi secara hukum,” tegas Rudy Hendra Pakpahan.

Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap angka pendaftaran Perseroan Perorangan di wilayah Riau dapat terus meningkat, sejalan dengan visi transformasi kementerian untuk menghadirkan kepastian hukum yang inklusif dan berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi masyarakat Bumi Lancang Kuning.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

VIRAL MEMALUKAN: OKNUM POLISI DIKEJAR ISTRI, JATUH MASUK SELOKAN DEPAN POLDA SUMUT
MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU
Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi
Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 
Klarifikasi Lahan Sukajaya Terhambat; Pemilik Kebun dan Kepala Desa Tak Hadir!
AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan
DPRD dan PUTR Buka Data Anggaran Jalan, FORMASI Tegaskan Pengawasan Harus Diperketat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:35 WIB

VIRAL MEMALUKAN: OKNUM POLISI DIKEJAR ISTRI, JATUH MASUK SELOKAN DEPAN POLDA SUMUT

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:31 WIB

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:39 WIB

Klarifikasi Lahan Sukajaya Terhambat; Pemilik Kebun dan Kepala Desa Tak Hadir!

Berita Terbaru