Seskab Teddy Indra Wijaya menerima Menteri Sosial dalam pertemuan di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, pilarfakta.id – Seskab Teddy Indra Wijaya menerima Menteri Sosial dalam pertemuan di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah hal dibahas:

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT), dipastikan harus diterima dengan tepat dan cepat, berupa:
– BLT reguler setiap bulannya Rp. 200.000.
– BLT tambahan selama 3 bulan dengan total Rp. 900.000 untuk 35 juta kepala keluarga atau 120 jt jiwa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Bagi saudara kita di Sumatra:

Setiap kepala keluarga yang terdampak/mengungsi akan mendapat minimal Rp. 8 juta dengan rincian:
1) Untuk isian rumah sebesar Rp. 3 juta.
2) Untuk pemulihan ekonomi Rp. 5 juta. Dana itu diluar dari:
– Beras 10 kg/bulan.
– Uang Lauk Pauk Rp. 300-450rb/bulan.
– ⁠Pembangunan hunian sementara & tetap.
– ⁠Serta uang tunggu hunian sebesar Rp. 600 rb.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Melaksanakan Giat Sambang ke Warga Masyarakat

3) Santunan berupa:
– untuk korban jiwa, Rp 15 jt.
– ⁠untuk korban luka berat, Rp. 5 jt.

Seluruh dana santunan tersebut akan langsung dibagikan Kementerian Sosial berdasarkan data dan persetujuan dari setiap Bupati/Walikota daerah setempat,ujarya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
Upacara Peringatan HUT RI ke-81 di Desa Lubuk Harjo Berjalan Khidmat, Dipandu Mala Sura Bilqis dan Dibina Langsung oleh PJ Kades Urwan Dinata
MERIAHKAN HUT RI KE-81, RATUSAN WARGA IKUTI JALAN SANTAI DAN SENAM SEHAT DI BAYUNG LENCIR
Kapolda Riau Beri Penghargaan Dua Yayasan, Apresiasi Kontribusi Bangun Jembatan Merah Putih Presisi
Selamat Hari Jadi Provinsi Riau ke-69, Keluarga Besar Pilar Fakta ID Dukung Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah
PLT Bupati Muklisin Serahkan Bonus untuk Juara MTQ Riau, Apresiasi Generasi Qurani Kuansing
TIGA PILAR UTAMA (IQ, EQ, dan SQ) MEMBANGUN SDM APARATUR SIPIL NEGARA
Laporan wartawati Pasuruan atas dugaan pencemaran nama baik telah berjalan 261 hari di Mapolres Pasuruan tanpa kepastian hukum publik mempertanyakan ???
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:43 WIB

Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya

Senin, 17 Agustus 2026 - 03:57 WIB

Upacara Peringatan HUT RI ke-81 di Desa Lubuk Harjo Berjalan Khidmat, Dipandu Mala Sura Bilqis dan Dibina Langsung oleh PJ Kades Urwan Dinata

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:08 WIB

MERIAHKAN HUT RI KE-81, RATUSAN WARGA IKUTI JALAN SANTAI DAN SENAM SEHAT DI BAYUNG LENCIR

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Kapolda Riau Beri Penghargaan Dua Yayasan, Apresiasi Kontribusi Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Selamat Hari Jadi Provinsi Riau ke-69, Keluarga Besar Pilar Fakta ID Dukung Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Berita Terbaru