SINERGI TOTAL BERANTAS NARKOBA, PEMKAB DAN POLRES ROHUL KUKUHKAN SATGAS SERTA KAMPUNG ANTI NARKOBA 2026

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, pilarfakta.id – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bersama Polres Rokan Hulu menegaskan komitmen kuat dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika melalui Apel Satgas Anti Narkoba dan Pengukuhan Kampung Anti Narkoba Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Rokan Hulu, Senin (11/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hulu Anton didampingi Wakapolres Rokan Hulu I Made Juni Artawan serta perwakilan Danramil 02/Rambah Pelda M. Yakhfi. Apel ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks dan terorganisir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabidkum Polda Riau Kombes Pol Mohamad Qori Oktohandoko, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Hotma Edison Parlindungan Sipahutar, Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, pejabat utama Polres Rokan Hulu, unsur TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Senkom, mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian, serta pelajar SMA Negeri 1 Rambah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, Bupati Anton menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum semata. Menurutnya, pemberantasan narkotika harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, keluarga hingga generasi muda.

“Tidak ada tempat bagi narkoba di Kabupaten Rokan Hulu. Dengan kolaborasi yang kuat dan komitmen bersama, kita akan mempersempit ruang gerak sindikat narkotika dan melindungi generasi muda dari ancaman yang merusak masa depan bangsa,” tegasnya.

Baca Juga:  Tim DVI Polda Jatim Kembali Serahkan Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Asal Sumatera dan Sulawesi kepada Keluarga*

Ia menjelaskan, pembentukan Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hulu difokuskan pada penindakan hukum terhadap bandar dan pengedar, pemetaan wilayah rawan, pemutusan rantai distribusi narkotika hingga ke akar jaringan, serta penguatan pencegahan melalui edukasi dan pelibatan aktif masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya preventif, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan Kampung Anti Narkoba dan pembacaan deklarasi bersama yang berisi komitmen menjaga diri dan lingkungan dari bahaya narkoba, mendukung penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika, serta mewujudkan generasi muda Rokan Hulu yang sehat, cerdas, dan bebas narkoba.

Polres Rokan Hulu menilai pembentukan Satgas Anti Narkoba dan Kampung Anti Narkoba merupakan langkah konkret untuk membangun ketahanan sosial masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh komponen masyarakat dalam menutup setiap celah peredaran narkotika.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Momentum ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Rokan Hulu dalam memperkuat gerakan bersama melawan narkoba demi mewujudkan daerah yang aman, sehat, dan bermartabat.

Sumber: Humas Polres Rohul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu
Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*
Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri
Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Berita Terbaru