JAWA TIMUR PILARFAKTA.ID – Praktik dugaan pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen kembali dikeluhkan oleh masyarakat sekitar . Kali ini, dugaan aktivitas yang merugikan masyarakat umum tersebut terekam kamera warga di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di dusun Krajan 1 desa cukur Gondang kecamatan Grati kabupaten Pasuruan .
Berdasarkan tangkapan foto amatir yang diperoleh tim investigasi bersama redaksi , terlihat sebuah mobil pikap berwarn silver tengah keluar dari sebuah lorong jalan timur SPBU dengan membawa muatan curigen yang berisi BBM . berada di area pengisian. Tampak motor motor yang antri dan berkali kali mengisi ,setelah mengisi mereka menuju tempat mobil pickup keluar untuk menyedot dari motor dialihkan ke curigen plastik .
Terlihat petugas SPBU melayani para pengangsu dengan santai mereka melayani pengisian BBM jenis Pertalite dan Bio Solar (BBM Bersubsidi), serta Dexlite.
Seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya ketika ditemui di sebuah warung kopi di depan SPBU ,juga mengaku bahwa dia juga
rutin mengisi BBM di lokasi tersebut, berinisial( SL,) mengungkapkan kekesalannya pada awak media Menurutnya, kejadian serupa bukan hal yang baru dan kerap menjadi biang kerok panjangnya antrean kendaraan. Mereka membentuk sebuah paguyupan .dan ada uang kas setiap bulan. ,sekaligus setiap pengisian kita juga dikenakan biaya untuk operator, jika kita berlangganan seperti mereka. Mas ,,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya pas mau isi bensin cukup sering lihat pemandangan seperti itu. Antrean kita di belakang sudah panjang, panas-panasan, eh yang di depan malah santai isi ke jerigen merah. Ini kan sangat merugikan masyarakat umum yang antre murni untuk kebutuhan transportasi sehari-hari,” keluh SL, kamis (30/7/2026)
SL , menambahkan bahwa praktik seperti ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat terkait adanya pembiaran dari pihak SPBU,biaya bulanan berkedok uang keamanan dan biaya pengisian untuk operator .
“Masyarakat awam juga tahu kalau beli BBM subsidi pakai jerigen itu dilarang kalau tidak ada surat rekomendasi dinas. Kalau memang mereka punya izin resmi, misalnya petani atau nelayan, harusnya ada jalurnya sendiri. Jangan digabung dan memakan jatah antrean pengendara biasa,” banyak petugas kepolisian yang lalu lalang tahu betul kegiatan tersebut cuman diam saja ,tegas, SL,
Ia berharap PT Pertamina beserta aparat penegak hukum (APH) setempat dapat segera menindaklanjuti keluhan warga ini. SL meminta adanya pengecekan CCTV dan teguran keras hingga sanksi pencabutan izin bagi SPBU nakal yang terbukti melayani pelangsir.
Sesuai dengan regulasi dari BPH Migas, pembelian BBM penugasan (Pertalite) dan BBM subsidi (Bio Solar) menggunakan jerigen tanpa mengantongi surat rekomendasi dari instansi terkait adalah tindakan ilegal dan melanggar hukum. Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU di dsn Krajan desa cukur Gondang kecamatan Grati belum dapat dikonfirmasi terkait temuan warga tersebut,kami berharap APH kususnya Polsek Grati dan juga POLRES Pasuruan segera menindak lanjuti dan mengecek langsung ke lokasi yang dibuat tempat setiap harinya pengangsu dan menindak tegas petugas SPBU yang menyalai aturan tersebut . Sampai terbitnya pemberitaan kedua belum ada tindakan serius dari penegak hukum .hal ini menjadikan tanda tanya publik kemana penegak hukum ??????? (Tim / RED)




















