Susah dapat Air, Pemadaman Karhutla di Rimbo Panjang!

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, pilarfakta.id – Tim gabungan dari Manggala Agni Daops Sumatera IV/Pekanbaru, TNI/Polri, BPBD masih berjibaku melakukan pemadaman Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Pemadaman Karhutla dilokasi ini sudah memasuki hari keempat.

Koordinator Teknis Dalkarhut Seksi Wilayah II Balai Dalkarhut Wilayah Sumatera, Edwin Putra mengatakan, data sementara menunjukkan sekitar 15 hektare lahan yang didominasi semak belukar, akasia, pakis, serta alang-alang telah hangus terbakar. Proses pemadaman terkendala kondisi lahan gambut serta keterbatasan sumber air di sekitar lokasi kebakaran.

“Air harus disuplai terlebih dahulu ke bak penampungan sebelum dapat disemprotkan ke titik api. Selain itu, dominasi bahan bakar permukaan seperti pakis dan alang-alang membuat api cepat menjalar,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama empat hari terakhir, tim gabungan yang terdiri dari Manggala Agni Daops Sumatera IV/Pekanbaru, Polri, TNI, BPBD Provinsi Riau, serta BPBD Kabupaten Kampar terus melakukan upaya pemadaman sejak pagi hingga sore hari. Namun hingga hari keempat, baru sekitar 1 hektare lebih lahan yang berhasil dipadamkan dari total area yang terbakar.

Baca Juga:  SPPG Yayasan Kuansa Nusantara Berdikari Resmi Berdiri di Petai, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Edwin menjelaskan, tantangan lain dalam proses pemadaman adalah api yang merambat di bawah permukaan tanah gambut. Kondisi tersebut diperparah oleh cuaca cerah dan hembusan angin dengan kecepatan sekitar 11 km per jam.

“Sumber air juga terbatas. Saat ini hanya mengandalkan kanal dengan kedalaman sekitar 70 sentimeter dan lebar 1,5 meter,” jelasnya

Operasi pemadaman dilakukan mulai pukul 08.45 hingga 17.25 WIB dengan menggunakan satu unit mobil Strada, satu mesin pompa ZS Power, dua pompa jinjing mini strike, serta puluhan selang hisap dan selang buang.

Strategi pemadaman dilakukan melalui dua jalur menggunakan mesin ZS Power, ditambah dua jalur tambahan menggunakan pompa mini strike untuk mempercepat suplai air dan memadamkan api.

Hingga saat ini, kebakaran masih berstatus pemadaman lanjutan. Tim gabungan tetap bersiaga di lokasi untuk mencegah titik api kembali membesar serta memastikan bara api di lapisan gambut benar-benar padam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU
Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi
Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 
Klarifikasi Lahan Sukajaya Terhambat; Pemilik Kebun dan Kepala Desa Tak Hadir!
AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan
DPRD dan PUTR Buka Data Anggaran Jalan, FORMASI Tegaskan Pengawasan Harus Diperketat
Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:31 WIB

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:11 WIB

VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:12 WIB

AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan

Berita Terbaru