Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

- Penulis

Sabtu, 15 November 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sdri. H, pada Kamis, 13 November 2025. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri mulai pukul 12.30 hingga 17.50 WIB.

Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025, dengan pelapor Sdr. AS, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp Sidik/S-1.1/844.2a/X/2025/Dittipidum/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2025.

Kasus yang disidik berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Ijazah yang menjadi objek penyidikan diketahui berasal dari sebuah universitas swasta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, yang telah resmi ditutup pemerintah berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 tertanggal 27 Mei 2024.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan rangkaian proses penyidikan tersebut.
“Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud. Pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan pemeriksaan materi perkara untuk kepentingan proses pembuktian,” ujarnya dalam keterangan resmi (14/11).

Ia menegaskan bahwa proses telah masuk pada tahapan penyidikan substantif, dan Polri tetap mengedepankan asas kehati-hatian.
“Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan apabila sudah ada hasil yang dapat dipublikasikan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tosari Pantau Lahan Kentang di Ngadiwono, Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan
Polres Malang Resmikan Ruang Pemeriksaan Digital, Proses BAP Kini Terekam Audio Visual
Polres Pasuruan Kota Amankan 4 orang Debt Collector Diduga Lakukan Pemerasan
Polres Magetan Gelar Playon Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polisi: membongkar kasus eksploitasi anak dengan memaksa tiga orang korban mengamen menjadi manusia silver dan mengemis di lampu merah
Wakil Panglima TNI Tinjau Operasional Koperasi Merah Putih di Blora, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Tekan Angka Kecelakaan, PT HK Bersama Polda Riau dan Polres Siak Bagikan Kopi Gratis di Tol Permai
Satlantas Polres Kuningan Memberikan Bantuan Bibit Jagung Kepada Kelompok Tani Desa Cibulan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:10 WIB

Polsek Tosari Pantau Lahan Kentang di Ngadiwono, Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:50 WIB

Polres Malang Resmikan Ruang Pemeriksaan Digital, Proses BAP Kini Terekam Audio Visual

Senin, 15 Juni 2026 - 10:46 WIB

Polres Pasuruan Kota Amankan 4 orang Debt Collector Diduga Lakukan Pemerasan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:23 WIB

Polres Magetan Gelar Playon Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:11 WIB

Polisi: membongkar kasus eksploitasi anak dengan memaksa tiga orang korban mengamen menjadi manusia silver dan mengemis di lampu merah

Berita Terbaru