Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA –𝑷𝒊𝒍𝒂𝒓𝒇𝒂𝒌𝒕𝒂,-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polrestabes Surabaya mengamankan dua pria kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang kurir layanan pesan antar di kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo, Surabaya.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A.S.A. (36) dan A.E. (33), warga kawasan Sukomanunggal, Surabaya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Iswanto menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di depan kawasan Lenmarc Mall Surabaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu korban sedang menjalankan aktivitas sebagai pengemudi layanan pengantaran pesanan. Korban memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di tepi jalan dalam kondisi setir terkunci sebelum mengambil pesanan pelanggan,” tutur AKP Hadi, Senin (8/6/26).

Namun ungkap AKP Hadi, ketika korban kembali beberapa saat kemudian, kendaraan yang diparkirnya telah hilang dari lokasi.

Peristiwa tersebut menjadi pukulan bagi korban yang menggantungkan aktivitas pekerjaannya pada kendaraan roda dua yang digunakan setiap hari untuk mencari nafkah.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua orang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Baca Juga:  PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025

Dalam menjalankan aksinya, AKP Hadi menyebut masing-masing pelaku memiliki peran berbeda.

Tersangka A.S.A. diduga berperan sebagai joki yang mengawasi situasi sekaligus mengendarai kendaraan saat beraksi, sedangkan A.E. berperan sebagai eksekutor atau pemetik yang mengambil sepeda motor milik korban.

Dari tangan para pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti antara lain satu buah kunci T yang telah dimodifikasi, satu stel pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu buah helm.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi umum dan kawasan yang ramai aktivitas masyarakat.

Penggunaan kunci pengaman tambahan serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah dipantau menjadi salah satu langkah penting untuk meminimalisir risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor. (Kabiro pasuruan abdul rohman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri
DEMO DINAS PENDIDIKAN, KOMANDAN MADINA DESAK BUPATI COPOT KADIS PENDIDIKAN
Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:02 WIB

PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:03 WIB

PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur

Berita Terbaru