Viral pelaku pemerkosaan di potong kemaluannya hingga mayatnya di arak keliling kampung

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulawesi – Polres Gowa telah memberikan tanggapan resmi terkait video viral yang menunjukkan seorang pria bernama Ali alias Alil diseret menggunakan sepeda motor oleh sekelompok warga di Kecamatan Tompobulu, Gowa.

terkait kejadian tersebut Polisi sedang menyelidiki insiden main hakim sendiri yang melibatkan seorang pria berinisial Al  yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan di wilayah tersebut. Kejadian ini dilaporkan terjadi di Kampung Parang-parang Tulau’, Kelurahan Cikoro.

Baca Juga:  Tegakkan Supremasi Hukum, Kejagung Kembalikan Aset Negara Raksasa Rp 6,6 Triliun dan Kawasan Hutan

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait insiden tersebut. Penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan maupun tindakan anarkis yang dilakukan massa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan. Proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menangani kasus tindak pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Humbang Hasundutan Buka Rapat Anggota Tahunan CU Bahen ma Nadenggan ke-50 Tahun Buku 2025
Teriakan “Maling”picu Kejaran Warga, Polisi Sigap Amankan Pelaku Curanmor di Mundu
Viral! Untuk lebaran Idul Fitri Seorang oknum wartawan ditangkap polisi setelah tertangkap memeras pengacara 
tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia
Kerja yata! Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil meringkus Erwin Iskandar alias Ko Erwin 
Dr. Harris Siamaremare, MT., mengecam keras tindakan kriminal di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Polda Jateng Bongkar Sindikat Penadah Motor Kreditan Lintas Provinsi, Sita 87 Motor Baru dan Ungkap Kerugian 10 Leasing Senilai Rp1 Miliar
Viral! Pembacokan Mahasiswi  di Universitas UIN  Riau, Pelaku Berhasil Diamankan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:34 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Buka Rapat Anggota Tahunan CU Bahen ma Nadenggan ke-50 Tahun Buku 2025

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:14 WIB

Teriakan “Maling”picu Kejaran Warga, Polisi Sigap Amankan Pelaku Curanmor di Mundu

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:42 WIB

Viral! Untuk lebaran Idul Fitri Seorang oknum wartawan ditangkap polisi setelah tertangkap memeras pengacara 

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:08 WIB

tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:39 WIB

Kerja yata! Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil meringkus Erwin Iskandar alias Ko Erwin 

Berita Terbaru