Wali Kota Cilegon Minta Dukungan Anggaran DPRD Untuk Proyek PSEL Pemerintahan 

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON,pilarfakta.id – PilarFakta.id Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengajukan permohonan dukungan kepada DPRD Kota Cilegon terkait rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Permohonan tersebut tertuang dalam surat resmi Wali Kota Cilegon, Robinsar tertanggal 28 April 2026 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Cilegon.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa permohonan dukungan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup terkait kelengkapan dokumen kesiapan pemerintah daerah dalam pembangunan PSEL.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, rencana tersebut juga merujuk pada implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.

Pemkot Cilegon bersama Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Serang, dan Pemerintah Kabupaten Serang sebelumnya telah melakukan perjanjian kerja sama terkait penyelenggaraan pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

Baca Juga:  UPT SMPN 025 Siborutorop Gelar Olimpiade KIPAS dan Pentas Seni

Dalam suratnya, Wali Kota Cilegon Robinsar menyebut pembangunan PSEL atau Waste-to-Energy (PLTSa) merupakan proyek strategis nasional untuk mengatasi persoalan krisis sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Keberhasilan pembangunan PSEL tidak lepas dari peran pemerintah daerah dan dukungan DPRD sebagai lembaga legislatif yang salah satunya menyetujui anggaran,” tulis surat tersebut.

Pemkot Cilegon meminta dukungan DPRD dalam bentuk dukungan anggaran, baik untuk kebutuhan operasional (OPEX) maupun belanja modal atau capital expenditure (CAPEX).

Dukungan tersebut dinilai penting sebagai salah satu syarat pemenuhan dokumen kesiapan pemerintah daerah dalam pembangunan proyek PSEL.

Surat tersebut turut ditembuskan kepada Kementerian LH/BPLH RI, Gubernur Banten, Wakil Wali Kota Cilegon, Kepala DLH Provinsi Banten, Kepala Bapperida Kota Cilegon, dan Kepala BPKPAD Kota Cilegon. ( Pilarfakta.id Yudha.M )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cabuli dan Setubuhi Penyandang Disabilitas Secara Berulang, Pria 66 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Sampang
SKANDAL PUNGLI PENJARINGAN PERANGKAT DESA JERUK MAKIN MEMANAS
Ketua Bhayangkari Jatim Tinjau UMKM dan Serahkan Tali Asih di Polres Pasuruan
Pemkab Humbang Hasundutan Edukasi Keuangan dan Budaya Menabung Sejak Dini bagi Siswa SMP
Bupati Humbahas Tutup Turnamen Billiar, Juara I Hendra Tambunan dari Toba
Menanamkan Kesadaran Generasi Muda, Satbinmas Polres pasuruan Lakukan Pembinaan Humanis di SMPN 1 Gempol
Presiden Prabowo Serahkan Pesawat MRCA Rafale dan Sistem Pertahanan Modern untuk Perkuat Pertahanan Udara Nasional
Polres Kuansing Cek Dugaan PETI di Bukit Betabuh, Satu Box Penyaring Emas Dimusnahkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 12:04 WIB

Diduga Cabuli dan Setubuhi Penyandang Disabilitas Secara Berulang, Pria 66 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Sampang

Senin, 18 Mei 2026 - 09:53 WIB

SKANDAL PUNGLI PENJARINGAN PERANGKAT DESA JERUK MAKIN MEMANAS

Senin, 18 Mei 2026 - 08:47 WIB

Ketua Bhayangkari Jatim Tinjau UMKM dan Serahkan Tali Asih di Polres Pasuruan

Senin, 18 Mei 2026 - 08:01 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Edukasi Keuangan dan Budaya Menabung Sejak Dini bagi Siswa SMP

Senin, 18 Mei 2026 - 06:59 WIB

Bupati Humbahas Tutup Turnamen Billiar, Juara I Hendra Tambunan dari Toba

Berita Terbaru