Wali Kota Cilegon Minta Dukungan Anggaran DPRD Untuk Proyek PSEL Pemerintahan 

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON,pilarfakta.id – PilarFakta.id Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengajukan permohonan dukungan kepada DPRD Kota Cilegon terkait rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Permohonan tersebut tertuang dalam surat resmi Wali Kota Cilegon, Robinsar tertanggal 28 April 2026 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Cilegon.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa permohonan dukungan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup terkait kelengkapan dokumen kesiapan pemerintah daerah dalam pembangunan PSEL.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, rencana tersebut juga merujuk pada implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.

Pemkot Cilegon bersama Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Serang, dan Pemerintah Kabupaten Serang sebelumnya telah melakukan perjanjian kerja sama terkait penyelenggaraan pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

Baca Juga:  Pemkab Humbahas Adakan Rapat Finalisasi Pembebasan Lahan Huntap Penyediaan Rumah Khusus

Dalam suratnya, Wali Kota Cilegon Robinsar menyebut pembangunan PSEL atau Waste-to-Energy (PLTSa) merupakan proyek strategis nasional untuk mengatasi persoalan krisis sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Keberhasilan pembangunan PSEL tidak lepas dari peran pemerintah daerah dan dukungan DPRD sebagai lembaga legislatif yang salah satunya menyetujui anggaran,” tulis surat tersebut.

Pemkot Cilegon meminta dukungan DPRD dalam bentuk dukungan anggaran, baik untuk kebutuhan operasional (OPEX) maupun belanja modal atau capital expenditure (CAPEX).

Dukungan tersebut dinilai penting sebagai salah satu syarat pemenuhan dokumen kesiapan pemerintah daerah dalam pembangunan proyek PSEL.

Surat tersebut turut ditembuskan kepada Kementerian LH/BPLH RI, Gubernur Banten, Wakil Wali Kota Cilegon, Kepala DLH Provinsi Banten, Kepala Bapperida Kota Cilegon, dan Kepala BPKPAD Kota Cilegon. ( Pilarfakta.id Yudha.M )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak*
Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
Polres Bojonegoro Edukasi Ratusan Pelajar Soal AI Antisipasi Deepfake dan Hoaks*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.

Berita Terbaru