Warga Klarifikasi Video TikTok Soal Biaya Pengurusan SIM di Polres Pelabuhan Belawan

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan-Pilarfakta.id. Sebuah video yang beredar di media sosial TikTok sempat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat terkait biaya pengurusan SIM A di Polres Pelabuhan Belawan yang disebut mencapai Rp 800.000 hanya untuk satu SIM A. Mendukung klarifikasi itu, warga yang muncul dalam video tersebut, Gabriel, pada Senin (12/1) secara tegas memberikan penjelasan atas apa yang sebenarnya terjadi.

Menurut Gabriel, saat dirinya ditanya mengenai biaya pembuatan SIM, ia menyebut angka “sampai Rp 800.000” namun itu bukan hanya untuk satu jenis SIM, melainkan total biaya pembuatan beberapa jenis SIM oleh dirinya dan tiga orang temannya.

“Waktu itu saya tiba – tiba ditanya berapa pengurusan SIM. Saya menjawab sampai Rp 800.000 karena saya membuat SIM bersama tiga teman saya, ada yang membuat SIM A dan ada yang membuat SIM C. Total keseluruhannya hampir Rp 800.000,” jelas Gabriel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa pernyataannya tersebut kemudian direkam tanpa persetujuan dan izin, lalu disebarkan secara luas, sehingga menimbulkan informasi yang tidak benar dan merugikan.

Baca Juga:  ETLE Drone Patrol Presisi Temani Langkah Runners di Kemala Run 2026

“Video ini direkam oleh oknum tanpa ada penjelasan dari saya, kemudian tersebar luas. Saya berharap video itu bisa dihapus karena sudah menjadi informasi yang salah dan tidak sesuai dengan yang sebenarnya saya alami,” ujar Gabriel.

Gabriel berharap masyarakat tidak cepat mengambil kesimpulan dari video yang tidak utuh dan tidak dilengkapi konteks yang benar.

Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar di media sosial dan memastikan kebenaran sumbernya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek informasi, terlebih yang menyangkut pelayanan publik, dengan sumber resmi dari Polri atau Polres Pelabuhan Belawan. Informasi yang tidak lengkap bisa menimbulkan kesalahpahaman,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi dari kedua pihak, diharapkan masyarakat mendapatkan gambaran yang benar mengenai prosedur dan biaya pembuatan SIM di Polres Pelabuhan Belawan sesuai aturan yang berlaku.(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Foto Pocong Bawa Parang Ketuk Rumah Warga di Pelalawan, Ternyata Hasil Editan
TAHANAN RUTAN KELAS 1A PEKANBARU YANG KABUR AKHIRNYA DIAMANKAN KEMBALI
Kepedulian Nyata, UPZ Karangsuwung Bantu Karpet untuk Mushola Al-Hikmah
Bantah Tuduhan Penyekapan, J&T Kandis Ungkap Dugaan Penukaran Paket HP oleh Kurir, Motor Disebut Sebagai Jaminan Sementara
Polres Pasuruan Salurkan 16 Sapi dan 57 Kambing Kurban untuk Masyarakat di Hari Idul Adha
2 ANGGOTA POLRES DUMAI DIPECAT TIDAK DENGAN HORMAT
Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Khutbah Iduladha Serukan Semangat Pengorbanan dan Solidaritas Umat Asri
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:22 WIB

Viral! Foto Pocong Bawa Parang Ketuk Rumah Warga di Pelalawan, Ternyata Hasil Editan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:06 WIB

TAHANAN RUTAN KELAS 1A PEKANBARU YANG KABUR AKHIRNYA DIAMANKAN KEMBALI

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:37 WIB

Kepedulian Nyata, UPZ Karangsuwung Bantu Karpet untuk Mushola Al-Hikmah

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:08 WIB

Bantah Tuduhan Penyekapan, J&T Kandis Ungkap Dugaan Penukaran Paket HP oleh Kurir, Motor Disebut Sebagai Jaminan Sementara

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:09 WIB

2 ANGGOTA POLRES DUMAI DIPECAT TIDAK DENGAN HORMAT

Berita Terbaru