Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencurian Sandaran Kursi Besi Fasilitas Umum

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, pilarfakta.id – Aksi pencurian dengan sasaran barang tak biasa, berhasil diungkap oleh Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

Seorang pria berinisial I (29), warga asal Kabupaten Sampang, Madura, diamankan anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah diduga mencuri sandaran kursi besi fasilitas umum (Fasum) di kawasan Semolowaru Tengah, Kecamatan Sukolilo Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi mengungkapkan pelaku ditangkap pada Selasa malam, 12 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah kontrakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini dilakukan setelah Polisi menerima laporan terkait hilangnya satu unit sandaran kursi besi yang diduga merupakan bagian dari fasilitas umum,” tutur AKP Hadi, pada Kamis (14/5).

AKP Hadi mengatakan peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Semolowaru Tengah 2/2, Kecamatan Sukolilo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian sejumlah warga melihat seorang pria mengendarai sepeda motor melawan arus dan melintas di trotoar samping rumah sakit kawasan tersebut sambil membawa sebuah sandaran kursi besi,” katanya.

AKP Hadi menyebut gerak-gerik pelaku yang dinilai mencurigakan membuat warga melakukan pengamatan lebih lanjut.

“Warga kemudian membuntuti pelaku dan sempat menegurnya agar mengembalikan barang yang dibawa. Namun, alih-alih berhenti, pelaku justru memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi untuk melarikan diri,” jelasnya.

Baca Juga:  Patroli ngabuburit jelang Pertama ramadan di pusat keramian

AKP Hadi menambahkan aksi pelarian itu menjadi petunjuk penting bagi warga untuk mengingat kendaraan yang digunakan pelaku, yakni sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi L-4671-RZ.

“Berbekal laporan masyarakat dan hasil penyelidikan, anggota Resmob akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi persembunyiannya,” jelas AKP Hadi.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih bernomor polisi L-4671-RZ, dua pelat nomor kendaraan, sebuah dompet, serta celana jeans biru yang diduga digunakan saat beraksi.

Pelaku diketahui berperan sebagai eksekutor yang mengambil sandaran kursi besi dari lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pencurian tidak hanya menyasar barang bernilai tinggi, tetapi juga fasilitas umum yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. (Kabiro pasuruan abdul rohman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cabuli dan Setubuhi Penyandang Disabilitas Secara Berulang, Pria 66 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Sampang
SKANDAL PUNGLI PENJARINGAN PERANGKAT DESA JERUK MAKIN MEMANAS
Ketua Bhayangkari Jatim Tinjau UMKM dan Serahkan Tali Asih di Polres Pasuruan
Pemkab Humbang Hasundutan Edukasi Keuangan dan Budaya Menabung Sejak Dini bagi Siswa SMP
Bupati Humbahas Tutup Turnamen Billiar, Juara I Hendra Tambunan dari Toba
Menanamkan Kesadaran Generasi Muda, Satbinmas Polres pasuruan Lakukan Pembinaan Humanis di SMPN 1 Gempol
Polres Kuansing Cek Dugaan PETI di Bukit Betabuh, Satu Box Penyaring Emas Dimusnahkan
Dr H. Suhardiman Amby, M.M. resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pemuda Panca Marga Provinsi Riau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 12:04 WIB

Diduga Cabuli dan Setubuhi Penyandang Disabilitas Secara Berulang, Pria 66 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Sampang

Senin, 18 Mei 2026 - 09:53 WIB

SKANDAL PUNGLI PENJARINGAN PERANGKAT DESA JERUK MAKIN MEMANAS

Senin, 18 Mei 2026 - 08:47 WIB

Ketua Bhayangkari Jatim Tinjau UMKM dan Serahkan Tali Asih di Polres Pasuruan

Senin, 18 Mei 2026 - 08:01 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Edukasi Keuangan dan Budaya Menabung Sejak Dini bagi Siswa SMP

Senin, 18 Mei 2026 - 06:59 WIB

Bupati Humbahas Tutup Turnamen Billiar, Juara I Hendra Tambunan dari Toba

Berita Terbaru