Diduga Rugikan Negara Rp24,5 Miliar, Kejari Rokan Hulu Tetapkan dan Tahan Direktur Distributor Pupuk Bersubsidi

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu,— Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu resmi menetapkan dan menahan S, Direktur CV Berkah Makmur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo pada tahun anggaran 2019–2022. Pengumuman tersebut disampaikan melalui konferensi pers di Pasir Pengaraian, Senin (17/11/2025).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Pidana Khusus menemukan adanya penyimpangan sistematis dalam distribusi pupuk bersubsidi jenis urea yang seharusnya disalurkan berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Namun, penyidikan mengungkap bahwa penyaluran tidak tepat sasaran dan sebagian tidak diberikan kepada pengecer yang semestinya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Pidana Khusus menemukan adanya penyimpangan sistematis dalam distribusi pupuk bersubsidi jenis urea yang seharusnya disalurkan berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Namun, penyidikan mengungkap bahwa penyaluran tidak tepat sasaran dan sebagian tidak diberikan kepada pengecer yang semestinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka “S”, selaku distributor resmi, diduga melakukan sejumlah perbuatan melawan hukum, antara lain:

Tidak menyalurkan pupuk sesuai ketentuan,Membuat laporan penyaluran fiktif,Serta menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana diatur Permendag RI No. 15/M-DAG/PER/4/2013.

Baca Juga:  Polda Riau berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi berupa sisik trenggiling

Akibat perbuatan tersebut, kerugian negara mencapai Rp24.536.304.782. Dari jumlah tersebut, “S” diduga menyebabkan kerugian langsung sebesar Rp1.235.500.700, sebagaimana hasil Laporan Audit Kerugian Keuangan Negara Nomor 516/LHAPKN/INSP-RIAU/Ir.V/XII/2024 tanggal 5 Desember 2024.

Untuk menguatkan proses penyidikan, Tim Pidsus Kejari Rokan Hulu telah memeriksa 108 saksi, 4 ahli, laporan audit, serta sejumlah alat bukti yang mengaitkan tersangka dengan praktik korupsi yang berlangsung selama empat tahun anggaran.

Penahanan terhadap “S” dilakukan berdasarkan rangkaian surat perintah penyidikan dan penetapan tersangka, di antaranya:

PRINT-01/L.4.16/Fd.2/07/2023,

PRINT-01.d/L.4.16/Fd.2/10/2025,

PRINT-06/L.4.16/Fd.2/11/2025,

Tap. Tsk-07/L.4.16/Fd.2/11/2025 dan

PRINT.Han-07/L.4.16/Fd.2/11/2025

Tersangka kini ditahan di Rutan Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian selama 20 hari, terhitung sejak 17 November hingga 6 Desember 2025, untuk kepentingan pendalaman penyidikan.

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menegaskan bahwa penegakan hukum atas penyimpangan pupuk bersubsidi merupakan bentuk komitmen menjaga kepentingan petani dan mencegah kebocoran anggaran negara. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak yang mencoba memanfaatkan program bantuan pemerintah demi keuntungan pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Humbang Hasundutan Buka Rapat Anggota Tahunan CU Bahen ma Nadenggan ke-50 Tahun Buku 2025
Teriakan “Maling”picu Kejaran Warga, Polisi Sigap Amankan Pelaku Curanmor di Mundu
Viral! Untuk lebaran Idul Fitri Seorang oknum wartawan ditangkap polisi setelah tertangkap memeras pengacara 
tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia
Kerja yata! Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil meringkus Erwin Iskandar alias Ko Erwin 
Dr. Harris Siamaremare, MT., mengecam keras tindakan kriminal di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Polda Jateng Bongkar Sindikat Penadah Motor Kreditan Lintas Provinsi, Sita 87 Motor Baru dan Ungkap Kerugian 10 Leasing Senilai Rp1 Miliar
Viral! Pembacokan Mahasiswi  di Universitas UIN  Riau, Pelaku Berhasil Diamankan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:34 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Buka Rapat Anggota Tahunan CU Bahen ma Nadenggan ke-50 Tahun Buku 2025

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:14 WIB

Teriakan “Maling”picu Kejaran Warga, Polisi Sigap Amankan Pelaku Curanmor di Mundu

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:42 WIB

Viral! Untuk lebaran Idul Fitri Seorang oknum wartawan ditangkap polisi setelah tertangkap memeras pengacara 

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:08 WIB

tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:39 WIB

Kerja yata! Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil meringkus Erwin Iskandar alias Ko Erwin 

Berita Terbaru