Kronologi Lengkap Penyiksaan Tragis Kematian Dwi Putri Aprilian Dini disebabkan oleh penganiayaan berat 4 pelaku jadi tersangka

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar, Polresta Barelang, akhirnya meringkus empat pelaku pembunuhan perempuan muda asal Lampung, Dwi Putri Aprilian Dini (25), pada Sabtu 29 November 2025. Penangkapan ini, sebagaimana dijelaskan polisi, menjadi titik terang dari kasus tragis yang mencoreng dunia hiburan malam di Batam.

Keempat pelaku tersebut yakni Wilson alias Koko (28) yang berperan sebagai agency LC bernama MK, kemudian Anik Istikomah alias Ain alias Melika (36) yang merupakan mami di agency MK sekaligus pacar Wilson, lalu Putri Angelina (23) selaku koordinator LC, serta Salmiati (25) yang juga menjadi koordinator LC.

“Jadi kami tekankan, korban memang melamar sebagai LC, tapi belum bekerja,” kata Amru, Senin 1 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Amru, sebelum menempatkan LC di tempat hiburan, para pelaku menjalankan ritual berupa memberikan minuman beralkohol dan obat-obatan. Namun, korban tidak kuat menenggak minuman tersebut dan justru mengalami dampak buruk.

Kronologi Lengkap Penyiksaan Tragis
Kematian Dwi Putri Aprilian Dini disebabkan oleh penganiayaan berat yang dilakukan secara berulang oleh Wilson. Aksi kejam itu dipicu oleh video rekayasa yang dibuat Anik. Dalam video itu, korban seolah-olah sedang mencekik Anik.

Selanjutnya, Anik memerintahkan Putri Angelina dan Salmiati untuk memperlihatkan video tersebut kepada Wilson.

“Pelaku WL tidak mengetahui jika video itu hasil rekayasa,” ujar Kompol Amru.

Setelah melihat video palsu itu, Wilson naik pitam dan mulai menganiaya korban selama tiga hari, sejak Selasa 25 November hingga Kamis 27 November 2025, di mess Komplek Jodoh Permai Blok D 28, Kecamatan Batu Ampar.

 

Ekspos pengungkapan kasus pembunuhan wanita asal Lampung di Polsek Batu Ampar. (Foto: Elhadif Putra)
25 November 2025 – Hari Pertama:
Wilson menendang dan memukul korban menggunakan sapu lidi secara berulang ke hampir seluruh bagian tubuh.

Baca Juga:  Skema licik Pasutri Ernest Juliansyah dan Rinita Nofianti dalam perkara Dugaan Penipuan, Penggelapan dan TPPU akhirnya Terbongkar!!!

26 November 2025 – Hari Kedua:
Pada pukul 02.00 WIB, Wilson memukul korban menggunakan kayu bulat serta menendang kepala dan tubuh korban hingga terbentur tembok dan dipan.

27 November 2025 – Hari Ketiga:
Sekitar pukul 15.00 WIB, Wilson memborgol tangan korban, menutup mulutnya dengan lakban, lalu menyemprotkan air ke tubuh dan hidung korban selama dua jam.

Korban Tewas, Pelaku Panik dan Berusaha Hilangkan Jejak
Setelah disiksa selama tiga hari, korban akhirnya tidak bergerak pada Jumat 28 November 2025 pukul 13.00 WIB. Dalam kondisi panik, Wilson meminta Anik memanggil seorang bidan. Namun, bidan menyatakan korban telah meninggal dunia dan menyarankan agar jenazah dibawa ke rumah sakit.

Meski begitu, Wilson tetap menyuruh Putri dan Salmiati membeli tabung oksigen untuk dipasangkan ke mulut korban. Sayangnya, upaya itu tidak lagi berguna.

“Pelaku WL kemudian menelepon dokter kenalannya. Tapi dia tidak menyampaikan cerita sebenarnya. Dokter itu kemudian menyarankan agar membawa korban ke rumah sakit,” jelas Kompol Amru.

Untuk menghilangkan jejak, Wilson dan tiga tersangka lain membawa jenazah korban yang sudah mulai membusuk ke RS Elizabeth Sagulung. Mereka bahkan mengaku tidak mengenal korban dan menyebutnya sebagai Mr X.

“Tersangka juga ingin mencari ustad dengan maksud untuk menguburkan sendiri jenazah korban,” tambah Amru.

Merasa janggal, petugas keamanan rumah sakit langsung melapor ke Polsek Sagulung. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LAPOR KE MABES POLRI PUSAT: ARTI 86, TANGKAP LEPAS, DAN CARA MENGADUKAN SECARA RESMI
Diduga Cabuli dan Setubuhi Penyandang Disabilitas Secara Berulang, Pria 66 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Sampang
Di Tempat Hiburan malam: oknum TNI Tembak oknum TNI
Kejahatan yang sangat mencoreng kemanusiaan kembali terungkap: seorang ayah cabuli anak kandungnya sendiri!
Pelaku utama penembakan anggota kepolisian Bripka Anumerta Arya Supena, akhirnya tewas!
Terbongkar! Modus Ngaku Kunjungi Saudara, Penyelundupan PMI Ilegal di Dumai
Diduga Ada Manipulasi Fakta dalam Kasus Asusila Sampang, Kuasa Hukum Siap Buka Bukti di Persidangan
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Kraton Naik Tahap Penyelidikan, Korban Desak Polres Pasuruan Kota Segera Tetapkan Tersangka
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:32 WIB

LAPOR KE MABES POLRI PUSAT: ARTI 86, TANGKAP LEPAS, DAN CARA MENGADUKAN SECARA RESMI

Senin, 18 Mei 2026 - 12:04 WIB

Diduga Cabuli dan Setubuhi Penyandang Disabilitas Secara Berulang, Pria 66 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Sampang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:16 WIB

Di Tempat Hiburan malam: oknum TNI Tembak oknum TNI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:41 WIB

Kejahatan yang sangat mencoreng kemanusiaan kembali terungkap: seorang ayah cabuli anak kandungnya sendiri!

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:50 WIB

Pelaku utama penembakan anggota kepolisian Bripka Anumerta Arya Supena, akhirnya tewas!

Berita Terbaru

Daerah

PESAN DAN MAKNA DI BALIK KISAH BUNIAN

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:57 WIB