Kronologi Lengkap Penyiksaan Tragis Kematian Dwi Putri Aprilian Dini disebabkan oleh penganiayaan berat 4 pelaku jadi tersangka

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar, Polresta Barelang, akhirnya meringkus empat pelaku pembunuhan perempuan muda asal Lampung, Dwi Putri Aprilian Dini (25), pada Sabtu 29 November 2025. Penangkapan ini, sebagaimana dijelaskan polisi, menjadi titik terang dari kasus tragis yang mencoreng dunia hiburan malam di Batam.

Keempat pelaku tersebut yakni Wilson alias Koko (28) yang berperan sebagai agency LC bernama MK, kemudian Anik Istikomah alias Ain alias Melika (36) yang merupakan mami di agency MK sekaligus pacar Wilson, lalu Putri Angelina (23) selaku koordinator LC, serta Salmiati (25) yang juga menjadi koordinator LC.

“Jadi kami tekankan, korban memang melamar sebagai LC, tapi belum bekerja,” kata Amru, Senin 1 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Amru, sebelum menempatkan LC di tempat hiburan, para pelaku menjalankan ritual berupa memberikan minuman beralkohol dan obat-obatan. Namun, korban tidak kuat menenggak minuman tersebut dan justru mengalami dampak buruk.

Kronologi Lengkap Penyiksaan Tragis
Kematian Dwi Putri Aprilian Dini disebabkan oleh penganiayaan berat yang dilakukan secara berulang oleh Wilson. Aksi kejam itu dipicu oleh video rekayasa yang dibuat Anik. Dalam video itu, korban seolah-olah sedang mencekik Anik.

Selanjutnya, Anik memerintahkan Putri Angelina dan Salmiati untuk memperlihatkan video tersebut kepada Wilson.

“Pelaku WL tidak mengetahui jika video itu hasil rekayasa,” ujar Kompol Amru.

Setelah melihat video palsu itu, Wilson naik pitam dan mulai menganiaya korban selama tiga hari, sejak Selasa 25 November hingga Kamis 27 November 2025, di mess Komplek Jodoh Permai Blok D 28, Kecamatan Batu Ampar.

 

Ekspos pengungkapan kasus pembunuhan wanita asal Lampung di Polsek Batu Ampar. (Foto: Elhadif Putra)
25 November 2025 – Hari Pertama:
Wilson menendang dan memukul korban menggunakan sapu lidi secara berulang ke hampir seluruh bagian tubuh.

Baca Juga:  MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU

26 November 2025 – Hari Kedua:
Pada pukul 02.00 WIB, Wilson memukul korban menggunakan kayu bulat serta menendang kepala dan tubuh korban hingga terbentur tembok dan dipan.

27 November 2025 – Hari Ketiga:
Sekitar pukul 15.00 WIB, Wilson memborgol tangan korban, menutup mulutnya dengan lakban, lalu menyemprotkan air ke tubuh dan hidung korban selama dua jam.

Korban Tewas, Pelaku Panik dan Berusaha Hilangkan Jejak
Setelah disiksa selama tiga hari, korban akhirnya tidak bergerak pada Jumat 28 November 2025 pukul 13.00 WIB. Dalam kondisi panik, Wilson meminta Anik memanggil seorang bidan. Namun, bidan menyatakan korban telah meninggal dunia dan menyarankan agar jenazah dibawa ke rumah sakit.

Meski begitu, Wilson tetap menyuruh Putri dan Salmiati membeli tabung oksigen untuk dipasangkan ke mulut korban. Sayangnya, upaya itu tidak lagi berguna.

“Pelaku WL kemudian menelepon dokter kenalannya. Tapi dia tidak menyampaikan cerita sebenarnya. Dokter itu kemudian menyarankan agar membawa korban ke rumah sakit,” jelas Kompol Amru.

Untuk menghilangkan jejak, Wilson dan tiga tersangka lain membawa jenazah korban yang sudah mulai membusuk ke RS Elizabeth Sagulung. Mereka bahkan mengaku tidak mengenal korban dan menyebutnya sebagai Mr X.

“Tersangka juga ingin mencari ustad dengan maksud untuk menguburkan sendiri jenazah korban,” tambah Amru.

Merasa janggal, petugas keamanan rumah sakit langsung melapor ke Polsek Sagulung. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENCURIAN MOTOR TERUNGKAP BERKAT WARGA, TERDUGA PELAKU AKUI KENDARAAN SUDAH DIJUAL
Tambang emas ilegal (PETI) Dibatang natal Diduga kebal Hukum,Toke Rahmat Beroperasi Terang -Terangan 
POLRES MANDAILING NATAL UNGKAP PEREDARAN GANJA 30,8 KG DAN SABU
Legalisasi Tambang Emas Kuansing Ditargetkan Jadi Solusi Ekonomi Warga
Pengembangan Kasus PETI, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira
Ombudsman Republik Indonesia Periksa Dugaan Maladministrasi di Bagwassidik Ditreskrimum Polda jatim
Herdianto Kasi Uheksi Kejati Riau Cuma Ujung Keris–Tapi Kami Akan Tarik Keris Itu Sampai ke Gagangnya di Jakarta
Polisi: Bongkar Jaringan Narkoba di Kampar, Dua Terduga Pengedar Diamankan, Polisi Sita Sabu dan Pil Ekstasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:47 WIB

PENCURIAN MOTOR TERUNGKAP BERKAT WARGA, TERDUGA PELAKU AKUI KENDARAAN SUDAH DIJUAL

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Tambang emas ilegal (PETI) Dibatang natal Diduga kebal Hukum,Toke Rahmat Beroperasi Terang -Terangan 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:39 WIB

POLRES MANDAILING NATAL UNGKAP PEREDARAN GANJA 30,8 KG DAN SABU

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Legalisasi Tambang Emas Kuansing Ditargetkan Jadi Solusi Ekonomi Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Pengembangan Kasus PETI, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira

Berita Terbaru