Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam mendukung pelaksanaan program restorative justice atau keadilan restoratif di daerah

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru — Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam mendukung pelaksanaan program restorative justice atau keadilan restoratif di daerah. Hal itu disampaikan Bupati usai menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejati Riau, Pemerintah Provinsi Riau, serta Bupati/Walikota dan Kajari se-Riau, Selasa (2/12/2025) di Pekanbaru.

Bupati Suhardiman hadir bersama Kajari Kuansing, M. Harun Sunadi, SE., SH., MH., serta Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky. Kehadiran jajaran penegak hukum ini menunjukkan kuatnya sinergi daerah dalam mendukung langkah-langkah hukum yang mengedepankan pemulihan dan kemanusiaan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati memberikan apresiasi atas langkah cepat dan terukur Kejati Riau dalam mendorong penerapan keadilan restoratif bagi mantan narapidana. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga memberikan kesempatan kedua bagi warga agar dapat kembali produktif dan diterima oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah Kejati Riau ini sangat kita apresiasi. Pemerintah daerah, bersama Kajari dan Kapolres, siap menjalankan kesepakatan hari ini di Kuansing,” tegas Bupati Suhardiman.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Praktik Illegal Logging di Sungai Nibung, Tiga Pelaku Diringkus

Bupati juga menyambut baik peran PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo) yang ikut terlibat melalui program pelatihan, pendampingan usaha, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia sebagai dukungan bagi para penerima program keadilan restoratif. Menurut Bupati, sinergi antara pemerintah, kejaksaan, dan dunia usaha merupakan wujud nyata kolaborasi untuk membangun masyarakat yang lebih kuat dan inklusif.

Acara penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri oleh Plt Gubernur Riau, Ir. H. SF Hariyanto, MT; Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum; serta Kepala Kejati Riau, Sutikno, SH., MH.

Bupati Suhardiman menegaskan bahwa Kuansing akan segera menindaklanjuti hasil perjanjian ini dengan langkah-langkah konkret di tingkat daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa program keadilan restoratif ini benar-benar memberikan manfaat, tidak hanya bagi mantan narapidana, tetapi juga bagi masyarakat luas,” ujar Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bulan -Januari-April- 2026: 1.682 Kasus DBD Ditemukan di Riau, 12 Meninggal Dunia
GEGERKAN WARGA! MAYAT LAKI-LAKI TANPA IDENTITAS DITEMUKAN DI KAWASAN WADUK LIBO KANDIS, ADA TATO & BAJU ORGANISASI
Polda Riau Tegaskan Kapolda Tidak Pernah Menerima Dana Renovasi Rumah Dinas
Bupati Humbahas Bersama Kepala Desa Rembug Program Pembangunan
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
MATI LAMPU MASSAL RIAU TANPA PEMBERITAHUAN SAMA SEKALI
KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN, WARGA LAPORKAN KE POLSEK BAYUNG LENCIR
Diduga Bawa Senjata Api, Debt Collector Bersitegang dengan Warga Malingping
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:36 WIB

Bulan -Januari-April- 2026: 1.682 Kasus DBD Ditemukan di Riau, 12 Meninggal Dunia

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:55 WIB

GEGERKAN WARGA! MAYAT LAKI-LAKI TANPA IDENTITAS DITEMUKAN DI KAWASAN WADUK LIBO KANDIS, ADA TATO & BAJU ORGANISASI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:39 WIB

Polda Riau Tegaskan Kapolda Tidak Pernah Menerima Dana Renovasi Rumah Dinas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:47 WIB

Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:43 WIB

MATI LAMPU MASSAL RIAU TANPA PEMBERITAHUAN SAMA SEKALI

Berita Terbaru