Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Perkuat Kolaborasi dengan Kabupaten Kuantan Singingi dalam Analisis Produk Hukum Daerah

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuantan Singingi — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi P3H terus mendorong peningkatan kualitas pembinaan dan harmonisasi regulasi di daerah. Pada Rabu, 3 Desember 2025, Tim Kerja Analis Hukum melakukan audensi dan koordinasi strategis dengan Biro Hukum Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi dalam rangka penguatan kegiatan Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kanwil dalam mendukung terwujudnya tata kelola regulasi yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan koordinasi yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Analis Hukum, Iwan Kurniawan, S.H., M.H., bersama para Analis Hukum Ahli Pertama, Muhammad Iqbal Harahap, S.H., dan M Alfarizzi Nur, S.H. Meski tengah melaksanakan agenda kedinasan lainnya, Kepala Kanwil menegaskan bahwa kegiatan kolaboratif ini merupakan salah satu fokus prioritas yang harus terus diperkuat demi mendukung arah kebijakan pembangunan hukum nasional.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi itu membahas beberapa isu strategis, salah satunya mengenai Analisis dan Evaluasi terhadap Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Tim Analis Hukum Kantor Wilayah menyampaikan bahwa laporan analisis terhadap regulasi tersebut telah rampung disusun untuk beberapa kabupaten di Riau, termasuk wilayah terkait. Informasi ini disambut baik oleh Biro Hukum Kabupaten Kuantan Singingi yang saat ini tengah menyiapkan rancangan Peraturan Daerah mengenai PLP2B dan masih berada dalam tahap perencanaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui diskusi yang berlangsung konstruktif, perwakilan Biro Hukum Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi — yaitu Erwin, S.H., selaku Analis Hukum Ahli Muda, dan Arsianti Efa Lina, S.H., selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda — menyampaikan apresiasi atas kesempatan berbagi pengalaman dan membuka ruang kerja sama. Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi terkait metode dan pendekatan dalam Analisis dan Evaluasi regulasi daerah agar hasilnya lebih akuntabel dan terukur.
Tim Kerja Analis Hukum Kantor Wilayah menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi merupakan kunci untuk memperkuat kualitas regulasi. Dengan terbukanya ruang kerja sama antara Kanwil dan Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih efektif dalam menciptakan produk hukum yang sejalan dengan kebutuhan daerah dan kebijakan nasional. Kepala Kanwil, Rudy Hendra Pakpahan, dalam pesannya menyampaikan bahwa setiap kegiatan yang mendukung peningkatan kualitas hukum daerah akan selalu menjadi bagian dari perhatian dan dukungan penuh Kanwil.

Baca Juga:  Respon Cepat Satreskrim Polresta Cirebon Ringkus Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Sumber

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam memberikan asistensi hukum kepada pemerintah daerah. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Kanwil berharap terjalin hubungan kerja yang semakin kuat dalam upaya mewujudkan regulasi yang tidak hanya sesuai ketentuan, tetapi juga memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembentukan, evaluasi, dan implementasi produk hukum demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pelayanan publikn.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Bawa Senjata Api, Debt Collector Bersitegang dengan Warga Malingping
LAPOR KE MABES POLRI PUSAT: ARTI 86, TANGKAP LEPAS, DAN CARA MENGADUKAN SECARA RESMI
Diduga Cabuli dan Setubuhi Penyandang Disabilitas Secara Berulang, Pria 66 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Sampang
Di Tempat Hiburan malam: oknum TNI Tembak oknum TNI
Kejahatan yang sangat mencoreng kemanusiaan kembali terungkap: seorang ayah cabuli anak kandungnya sendiri!
Pelaku utama penembakan anggota kepolisian Bripka Anumerta Arya Supena, akhirnya tewas!
Terbongkar! Modus Ngaku Kunjungi Saudara, Penyelundupan PMI Ilegal di Dumai
Diduga Ada Manipulasi Fakta dalam Kasus Asusila Sampang, Kuasa Hukum Siap Buka Bukti di Persidangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:30 WIB

Diduga Bawa Senjata Api, Debt Collector Bersitegang dengan Warga Malingping

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:32 WIB

LAPOR KE MABES POLRI PUSAT: ARTI 86, TANGKAP LEPAS, DAN CARA MENGADUKAN SECARA RESMI

Senin, 18 Mei 2026 - 12:04 WIB

Diduga Cabuli dan Setubuhi Penyandang Disabilitas Secara Berulang, Pria 66 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Sampang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:16 WIB

Di Tempat Hiburan malam: oknum TNI Tembak oknum TNI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:41 WIB

Kejahatan yang sangat mencoreng kemanusiaan kembali terungkap: seorang ayah cabuli anak kandungnya sendiri!

Berita Terbaru