Menyalahi K3 Umum, Proyek pembangunan saluran Drainasedesa ketegan disorot media pilar fakta. id.

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pasuruan Pilarfakta.id
Terlihat Para pekerja dengan sengaja menyalahi K3 Umum dengan mengabaikan APD (Alat Pelindung Diri) saat aktivitas
Pembangunan jalan paving baru lebar 3 m dan saluran Drainase di desa ketegan kecamatan rejoso dengan nomor kontarak 000.4.2/ppk1.03.56/pl/424.073/2025 dengan anggaran dana sebesar RP 178.955.700,00 yang dikerjakan oleh CV TUNGGAL MANDIRI terkesan tidak transparan dan diduga proyek tertutup memberikan informasi publik. Karena dua kali ke lokasi hanya terlihat tukang dan beberapa kuli yang sedang bekerja .

Pantauan investigasi awak media pilar fakta .id pada hari Selasa , 09 Desember terlihat seneng yang dipakai memakai Semen merk INDOCEMENT dan juga terlihat pekerja tidak mematuhi aturan K3K yang bertujuan untuk keselamatan pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya di lapangan .itupun sudah melanggar aturan yang ada tentang keselamatan kerja .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut inisial HR yang juga salah satu aktifis wilayah timur ketika di temui i di kedai PARAGUS dekat pondok metal kecamatan rejoso berkata kata ,, tak hanya itu, para pekerja dengan sengaja menyalahi K3 Umum dengan mengabaikan APD (Alat Pelindung Diri) saat aktivitas. Seperti helm, rompi keselamatan, maupun sepatu pelindung. Kemungkinan alasan pekerja mengabaikan keselamatan, kurangnya kesadaran dan pelatihan kerja.

“Ketidakperdulian dan mengabaikan penggunaan APD sama halnya tidak menyayangi jiwa raga keselamatannya, dan sangat disayangkan lagi seakan pengawas tutup mata, serta kurangnya perhatian terhadap kegiatan proyek tersebut, jelas tau tidak sesuai prosedur teknis dan keselamatan kerja namum dibiarkan oleh pengawas,” terlihat pekerjaan tersebut kurangnya pengawasan dari dinas terkait .

“Apalagi tugas pengawas sebagai individu yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua prosedur keselamatan di ikuti oleh semua pekerja untuk mematuhi aturan keselamatan. Tapi sayangnya pihak pengawas masih belum sepenuhnya mengawasi proyek tersebut,” terlihat jelas saya melihat molent yang hanya dibuat pajangan saja , tuturnya.
Kami berharap dinas terkait segera turun ke lokasi untuk melihat sendiri pekerjaan tersebut apakah sesuai prosedur teknis atau tidak dakan mengerjakanya.
Proyek yang bertujuan untuk mengurangi genangan di kawasan padat penduduk .
Ironisnya lagi tidak adanya pemadatan berlapis dan penyambungan antarsegmen, Hal lain yang menjadi perhatian adalah tidak adanya lapisan pemadatan berlapis di sisi kanan dan kiri U-Ditch atau box culvert.

Baca Juga:  Polres Blitar Kota Amankan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

“Padahal, sesuai standar pekerjaan saluran beton, setiap sisi saluran harus diisi dengan material urug pilihan (pasir atau sirtu) dan dipadatkan secara bertahap untuk menjaga keseimban ngan dan pemadatan,
Nantinya, celah antar sambungan yang tidak tertutup rapat dapat mengakibatkan air meresap, menggerus tanah di bawah saluran, hingga berpotensi menyebabkan penurunan (settlement) dan kerusakan dini.

Kualitas Pekerjaan Menjadi Tanggung Jawab Bersama.
Pekerjaan seperti ini harusnya diawali dengan dewatering untuk menurunkan muka air tanah, kemudian dipasang lantai kerja agar U-Ditch memiliki pijakan stabil. Setelah itu, dilakukan pemadatan berlapis di sisi saluran,
proyek drainase seharusnya tidak hanya sekedar selesai secara fisik. “Tetapi juga memperhatikan mutu teknis agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang pungkasnya .
Kegiatan pembangunan ini dinilai penting karena menjadi bagian dari program peningkatan sistem drainase Kota Pasuruan khususnya di wilayah rejoso yang kerap mengalami limpasan air hujan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Satuan Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Pasuruan belum memberi keterangan .Kabiro pilar fakta .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WARGA PALANGSARI KELUHKAN KRISIS AIR BERSIH, KELestarian HUTAN DIPERTANYAKAN
Duka Karhutla TNBTS, Kapolres Pasuruan Sambangi Keluarga Korban untuk Sampaikan Belasungkawa
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Cerme Memasuki Babak Baru, LPK-RI Gresik Kawal Proses Hukum hingga Pengadilan
Polda Jatim Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan 185 Ton Gula, 11 Tersangka Diamankan*
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Probolinggo Dampingi Keluarga Korban Karhutla TNBTS hingga Peristirahatan Terakhir*
POLSEK BAYUNG LENCIR PIMPIN RAPAT TEGASKAN PENERTIBAN RUANG MILIK JALAN DI AREA AKSES TOL BETUNG–TEMPINO–JAMBI
CEGAH KARHUTLA: POLSEK BAYUNG LENCIR PATROLI DAN PASANG SPANDUK HIMBAUAN DI DESA MUARA MEDAK
Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung*
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:09 WIB

WARGA PALANGSARI KELUHKAN KRISIS AIR BERSIH, KELestarian HUTAN DIPERTANYAKAN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Duka Karhutla TNBTS, Kapolres Pasuruan Sambangi Keluarga Korban untuk Sampaikan Belasungkawa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Cerme Memasuki Babak Baru, LPK-RI Gresik Kawal Proses Hukum hingga Pengadilan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan 185 Ton Gula, 11 Tersangka Diamankan*

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:20 WIB

POLSEK BAYUNG LENCIR PIMPIN RAPAT TEGASKAN PENERTIBAN RUANG MILIK JALAN DI AREA AKSES TOL BETUNG–TEMPINO–JAMBI

Berita Terbaru