Polres Probolinggo Gelar Ramp Check Gabungan Angkutan Pariwisata Nataru 2025–2026

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, Pilarfakta.id Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) Polres Probolinggo Polda Jatim melaksanakan rampcheck bus pariwisata dan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi di Rest Area Bromo Kabupaten Probolinggo. Sabtu (27/12/2025).

Rampcheck dipimpin oleh jajaran Ditlantas Polda Jawa Timur dan Satlantas Polres Probolinggo, dengan melibatkan instansi samping antara lain BPTD Kelas II Jawa Timur, Kementerian Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta penguji kendaraan bermotor dan penyidik PNS bidang LLAJ.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif Melalui Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Safiq Jundhira Z menegaskan bahwa kegiatan rampcheck ini merupakan langkah preventif dan preemtif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama, khususnya yang melibatkan angkutan umum dan pariwisata pada masa libur panjang Nataru.” ujar AKP Safiq.

Lebih lanjut Kasat Lantas menegaskan bahwa, memberikan edukasi dan imbauan kepada pengemudi serta perusahaan otobus agar rutin melakukan perawatan kendaraan dan melengkapi administrasi sebelum beroperasi.

“Keselamatan penumpang adalah tanggung jawab bersama. Tidak ada toleransi bagi kendaraan yang tidak laik jalan karena dapat membahayakan nyawa,” tegas AKP Safiq.

Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi kendaraan, uji laik jalan, serta kondisi teknis kendaraan meliputi sistem pengereman, kondisi ban, fungsi pintu darurat, dan perlengkapan keselamatan lainnya.

Baca Juga:  ETLE Mobile Handheld Perkuat Modernisasi Penindakan Lalu Lintas di Kaltim

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh angkutan pariwisata yang beroperasi benar-benar memenuhi standar keselamatan dan tidak membahayakan penumpang.

Dari hasil rampcheck, petugas menemukan sejumlah pelanggaran teknis dan administrasi. Salah satu bus pariwisata diketahui memiliki STNK tidak berlaku, trayek dan uji kir mati, ban belakang bus, serta kebocoran pada sistem pengereman.

Atas temuan tersebut, petugas melakukan penindakan tegas berupa penahanan unit kendaraan, pemasangan stiker “Dilarang Beroperasi”, serta penggantian unit bus untuk seluruh penumpang oleh pihak perusahaan otobus guna menjamin keselamatan perjalanan.

Sementara itu, bus pariwisata ditemukan memiliki pintu darurat yang tidak berfungsi sesuai ketentuan serta kondisi ban yang tidak layak.

Terhadap kendaraan tersebut, petugas memberikan stiker peringatan dan mewajibkan perbaikan sebelum kembali beroperasi.

Adapun dua bus lainnya, dinyatakan dalam kondisi lengkap dan laik jalan, sehingga diberikan stiker “Laik Jalan” sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan.

Dengan dilaksanakannya rampcheck gabungan ini, diharapkan seluruh angkutan pariwisata di wilayah Probolinggo dapat beroperasi sesuai standar keselamatan, sehingga masyarakat dapat menikmati libur Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan selamat.(kabiro pasuruan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Patroli Kondusifitas Selama Ramadhan, Amankan Pelaku Balap Liar
Polresta Cirebon Sita 78 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Gerak Cepat Polres Probolinggo Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela
Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung
Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara
Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah
Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:25 WIB

Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Patroli Kondusifitas Selama Ramadhan, Amankan Pelaku Balap Liar

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:21 WIB

Polresta Cirebon Sita 78 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:12 WIB

Gerak Cepat Polres Probolinggo Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:14 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:51 WIB

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

Berita Terbaru

Daerah

Polresta Cirebon Sita 78 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Minggu, 22 Feb 2026 - 12:21 WIB