Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur, Begini Kronologisnya!

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG- Seorang pria beristri berinisial PU (21) ditangkap Polsek Tambang di rumah mertuanya, pasalnya pelaku merupakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur IH (17) pada Kamis (6/11/2025) sekira pukul 18.00 Wib lalu.

“Pelaku berhasil kita tangkap di rumah mertuanya pada Kamis (1/1/2026) sebelumnya pelaku sempat kabur usai dilaporan korban ke Mapolsek,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.
Aksi bejad pelaku ini terjadi saat korban sedang bermain hp dikamar, posisi kamar saat itu sedang terkunci, kemudian pelaku memanggil Korban.

“Tek, boleh numpang ngecas HP, diluar nggak masuk casnya” lau Korban membukakan pintu, sambil ngecas pelaku berkata ” saya kangen sama etek, dah lama nggak jumpa” Korban berkata “kangen gimana?” dan pelaku berkata “ya, kangen sudah lama nggak jumpa” dan pelaku memegang tangan Korban dan Korban berkata “boleh kangen tapi nggak boleh gini ya” sambil melepaskan tangan pelaku.

“Saat itu pelaku memeluk Korban dari belakang, Korban mengelakkan tangan pelaku, tetapi pelaku langsung membekap mulut Korban menggunakan tangannya,”ujar Kapolsek.

Pelaku juga berkata “udah diam, nanti ketahuan orang” kemudian tangannya yang satu lagi menarik pinggang Korban kebelakang dengan posisi pelaku dibelakang Korban, pelaku mendorong Korban diatas kasur dan langsung menindih Korban.

“Korban saat itu sempat melawan, namun pelaku mengigit leher Korban kemudian menelentangkan Korban dan mencabuli korban dengan paksa,”terang AKP Aulia.

Setelah melampiaskan nafs bejadnya pelaku meninggalkan korban. “Korban langsung menceritakan kepada keluarganya dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres,”ungkap Kapolsek Tambang.

Usai terima laporan korban, Unit Reskrim Tambang langsung melakukan pencarian terhadap korban. “Namun korban berhasil melarikan dari dan akhirnya hari ini (red Kamis (1/1/2026)) kita mengetahui keberadaan pelaku dimana saat itu berada di rumah mertuanya,”kata AKP Aulia.

Usia pelaku ditangkap kita interogasi oleh team Pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan Ketua DPRD Humbahas Hadiri Peresmian Posbankum, Menteri Hukum RI serahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Humbang Hasundutan
Bhabinkamtibmas Masangan Monitoring Peternakan Puyuh Produktif Milik Bumdes
Tanda Tangan Dipalsukan di SKGR, DPR RI Minta Polda Riau Batalkan SP3 Kasus Warga Rohil
Audensi Forum FPII bersama Kejari Kuansing berjalan lancar sambil minum santai
Ketua Pengurus Harian YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Mukhamad Khoirul Huda, mengusulkan agar yayasan tersebut dibubarkan
Forum Pers Independent Indonesia berkunjung ke Polres Kuansing untuk audensi bersama Kapolres
Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor yang Beraksi di 10 TKP
Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:46 WIB

Bupati dan Ketua DPRD Humbahas Hadiri Peresmian Posbankum, Menteri Hukum RI serahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Humbang Hasundutan

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:46 WIB

Bhabinkamtibmas Masangan Monitoring Peternakan Puyuh Produktif Milik Bumdes

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:16 WIB

Tanda Tangan Dipalsukan di SKGR, DPR RI Minta Polda Riau Batalkan SP3 Kasus Warga Rohil

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:33 WIB

Audensi Forum FPII bersama Kejari Kuansing berjalan lancar sambil minum santai

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:45 WIB

Ketua Pengurus Harian YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Mukhamad Khoirul Huda, mengusulkan agar yayasan tersebut dibubarkan

Berita Terbaru